Konten dari Pengguna

Harga Token Listrik per kWh dan Cara Menghitungnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
15 Oktober 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sistem listrik prabayar menjadi salah satu pilihan yang digunakan oleh masyarakat. Pelanggan hanya perlu membeli token listrik yang nantinya dikonversikan menjadi energi listrik dalam satuan per kilowatt hour (kWh).
ADVERTISEMENT
Namun, harga per kWh dari token listrik dapat bervariasi. Perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti golongan tarif pelanggan dan besaran daya listrik yang digunakan.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, simak pembahasan di bawah ini mengenai harga token listrik per kWh dan cara menghitung perolehan kWh setiap pembelian token listrik.

Harga Token Listrik per kWh

Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mengutip dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh sesuai golongan pelanggan untuk periode Oktober—Desember 2024.
ADVERTISEMENT

Cara Hitung Besaran kWh Setiap Pembelian Token Listrik

Powerhouse PLTA Jatigede, Sumedang Jawa Barat yang dapat hasilkan 2 x 55 MW. Foto: Argya D. Maheswara/Kumparan
Pelanggan dapat menghitung sendiri berapa kWh yang diperoleh atas pembelian token prabayar PLN. Pasalnya, besaran daya listrik yang diterima tidak sama dengan nominal pembelian token listrik.
Pengisian token listrik prabayar tidak dinyatakan dalam nominal rupiah, melainkan dikonversikan dalam bentuk kWh. Untuk menghitungnya, pelanggan perlu mengetahui beberapa komponen seperti tarif listrik per kWh yang berlaku dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebagar dasar perhitungan.
Adapun besaran PPJ dapat bervariasi sesuai ketentuan pemerintah daerah setempat masing-masing. Secara umum, tarif PPJ mulai dari tiga hingga 10 persen.
Agar dapat mudah memahaminya, berikut contoh simulasi perhitungannya.
Pelanggan ingin membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp150.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ di daerah tempat tinggal pelanggan 3 persen, sehingga perhitungannya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Maka, besaran token yang diperoleh:
(Rp150.000-Rp4.500)/Rp1.444,70 = 100,71 kWh
Dengan demikian, pelanggan golongan 1.300 VA yang membeli token Rp150.000 dapat memperoleh daya listrik sebesar 100,71 kWh. Namun, nominal pembelian token listrik tersebut belum termasuk biaya admin yang berlaku untuk setiap transaksi.
(SA)