Perbedaan Tarif Listrik Bisnis dan Rumah Tangga

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Listrik menjadi kebutuhan yang tak dapat dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk rumah tangga dan bisnis. Karena ditujukkan untuk jenis penggunaan berbeda, maka tarif listrik yang diberlakukan oleh PLN pun tidak sama.
Perbedaan tarif pelanggan rumah tangga dan bisnis ditentukan berdasarkan golongan pelanggan dan besaran daya listrik yang digunakan. Untuk mengetahui perbedaan kedua golongan pelanggan tarif listrik tersebut, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Perbedaan Tarif Listrik Bisnis dan Rumah Tangga
Berikut perbedaan antara tarif listrik bisnis dan rumah tangga berdasarkan golongan pelanggan dan besaran biayanya.
1. Jenis Golongan Pelanggan
Salah satu faktor yang membedakan tarif listrik antara rumah tangga dan bisnis adalah golongan pelanggan dan penggunaannya.
a. Pelanggan Tarif Listrik Rumah Tangga
Mengutip dari laman PLN, pelanggan golongan tarif rumah tangga adalah pelanggan perseorangan atau badan sosial yang tenaga listriknya digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Adapun yang termasuk pada ketegori ini antara lain:
Rumah untuk tempat tinggal
Kelompok rumah kontrakan
Rumah susun milik perorangan
Rumah susun milik perumnas
Asrama keluarga pegawai perusahaan swasta
Asrama mahasiswa
b. Pelanggan Tarif Listrik Bisnis
Sementara yang dimaksud dengan pelanggan golongan tarif bisnis adalah pelangan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik digunakan untuk kegiatan pengolahan yang memberikan nilai tambah atas sesuatu produk.
Beberapa pelanggan tarif bisnis memiliki kegiatan usaha yang berbentuk seperti:
Usaha jual beli barang, jasa, dan perhotelan
Usaha perbankan
Usaha perdagangan ekspor/impor
Kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yg bergerak dalam bidang usaha perdagangan
Usaha pergudangan saat sebagian atau seluruh bangunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material
Usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa
Usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial seperti praktik dokter, dan lain sebagainya
Baca Juga: Penyebab Token Listrik Gagal Masuk dan Cara Mengatasinya
2. Tarif Listrik
Tarif listrik yang dibebankan untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis cukup berbeda sesuai dengan golongannya.
a. Tarif Listrik Rumah Tangga
Berikut tarif listrik untuk rumah tangga yang berlaku pada Oktober 2024.
Golongan rumah tangga kecil R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
Golongan rumah tangga kecil R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan rumah tangga kecil R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan rumah tangga menengah R-2/ TR daya 3.500—5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan rumah tangga besar R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
b. Tarif Listrik Bisnis
Untuk pelanggan bisnis, berikut tarif listrik pada Oktober 2024.
Golongan bisnis sedang B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan bisnis besar B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
(SA)
