Konten dari Pengguna

Honor Petugas Sensus Ekonomi 2026, Berapa Besarannya?

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas penukaran uang menunjukkan uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Petugas penukaran uang menunjukkan uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Honor petugas Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat setelah Badan Pusat Statistik (BPS) membuka rekrutmen petugas untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Petugas SE 2026 sendiri memiliki tugas penting dalam melakukan pendataan lapangan, termasuk mendatangi rumah tangga dan pelaku usaha secara langsung. Kegiatan pendataan door to door secara nasional mulai dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Lantas, berapa honor petugas Sensus Ekonomi 2026? Simak uraian ini hingga tuntas untuk mengetahui informasi lengkapnya berdasarkan pengumuman dan keterangan resmi BPS.

Honor Petugas Sensus Ekonomi 2026

Petugas penukaran uang menghitung uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Hingga pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), BPS belum menetapkan satu nominal honor yang berlaku untuk seluruh petugas. Besaran honor dapat berbeda sesuai jenis pekerjaan, wilayah penugasan, serta kontrak yang diberikan kepada masing-masing petugas.

Sebelumnya, BPS Kota Depok juga mengklarifikasi informasi mengenai honor petugas SE2026 yang disebut mencapai Rp5 juta per bulan. BPS menegaskan bahwa nominal tersebut belum dapat dijadikan patokan karena saat informasi itu disampaikan, pihaknya masih menunggu ketentuan dari BPS RI terkait skema rekrutmen, persyaratan, hingga besaran honor.

Dengan demikian, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap Rp5 juta sebagai nominal pasti honor petugas SE2026. Informasi mengenai besaran honor sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi BPS atau satuan kerja yang melakukan perekrutan.

Petugas SE2026 sendiri direkrut sesuai kebutuhan pelaksanaan sensus dan bekerja berdasarkan kontrak dalam jangka waktu tertentu. BPS Kota Depok menyebut masa kontrak petugas kurang lebih dua bulan. Perlu diketahui, status sebagai petugas SE2026 juga bukan merupakan proses pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tugas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Ilustrasi gedung BPS. Foto: Wella Eriska/Shutterstock

Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) memiliki tugas utama melakukan pendataan langsung di lapangan. Mereka akan mendatangi rumah tangga dan pelaku usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan SE2026.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas resmi BPS dilengkapi dengan atribut dan dokumen identitas. BPS menjelaskan bahwa petugas SE2026 mengenakan rompi khusus, membawa kartu identitas yang dilengkapi QR code, serta surat tugas dari BPS setempat. Proses pendataan juga dilakukan menggunakan aplikasi resmi yang telah ditentukan.

Masyarakat yang didatangi petugas SE2026 dapat memeriksa identitas dan surat tugas tersebut terlebih dahulu untuk memastikan kedatangan petugas bersifat resmi.

Setelah identitas terverifikasi, masyarakat diharapkan memberikan informasi yang dibutuhkan secara benar agar data Sensus Ekonomi 2026 dapat menggambarkan kondisi ekonomi secara akurat.

Masyarakat yang berminat menjadi petugas juga disarankan hanya mengikuti informasi rekrutmen dari website dan media sosial resmi BPS untuk menghindari informasi palsu.

Baca juga: Gaji MagangHub Kemnaker Lengkap di Semua Kabupaten dan Kota di Indonesia

(NDA)