Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Instansi CPNS 2023: Formasi dan Persyaratan yang Dibutuhkan
31 Agustus 2023 12:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mendekati pembukaan pendaftaran CPNS 2023, berbagai instansi pemerintah telah menginformasikan formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Salah satu instansi CPNS 2023 yang sudah memberikan informasi mengenai formasi yang dibutuhkan adalah Kejaksaan RI. Instansi ini membuka lebih dari 7.000 formasi yang dibagi ke dalam empat jabatan.
Untuk mengetahui instansi CPNS 2023 lebih lanjut, simak informasi selengkapnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Instansi CPNS 2023
Selain Sarjana (S1), sejumlah kementerian dan instansi negara juga membuka pendaftaran untuk lulusan Diploma III (D3), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat.
Berikut instansi pemerintah yang telah memberikan informasi lebih lanjut mengenai CPNS 2023, termasuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023:
1. Kejaksaan RI
Mengutip akun instagram resmi kejaksaan.ri, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyediakan 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan empat jenis jabatan, yakni:
ADVERTISEMENT
2. Kemenkumham RI
Merujuk akun instagram, resmi kemenkumhamri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menyediakan total 2.578 formasi untuk CPNS dan PPPK dengan rincian sebagai berikut:
3. Mahkamah Agung RI
Berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, Mahkamah Agung menyedikanan total 1.669 formasi untuk CPNS 2023 dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
Meski persyaratan resmi pendaftaran CPNS dan PPP3 2023 belum resmi dikeluarkan, berikut Berita Bisnis jabarkan persyaratan CPNS dan PPPK 2022 sebagai referensi mempersiapkan Rekrutmen ASN 2023:
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, persyaratan di atas bisa berbeda tergantung persyaratan resmi yang dikeluarkan tiap instansi atau tiap jabatan yang disediakan. Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 ini secara resmi dibuka pada 17 September 2023.
(MQ)