Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2024, Cek Tanggalnya di Sini

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
22 Desember 2023 18:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jadwal libur dan cuti bersama. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jadwal libur dan cuti bersama. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dalam keputusan yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut, total libur dan cuti bersama untuk 2024 adalah sebanyak 27 hari. Itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari untuk cuti bersama.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2024

Ilustrasi jadwal libur dan cuti bersama. Foto: Pexels
Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama yang berlaku pada 2024, hal ini bisa membantu masyarakat untuk merencanakan liburan maupun kegiatan lainnya.
Selain itu, penetapan ini juga dapat dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam untuk merancang aktivitasnya di tahun yang akan datang.
Itu termasuk bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan langsung seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, perbankan, perhubungan, dan lembaga pelayanan publik lainnya yang sejenis.
ADVERTISEMENT
Berikut jadwal libur hari nasional yang terdapat untuk 2024.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk cuti bersama 2024 jadwalnya adalah sebagai berikut.
(SA)