Jam Buka Kantor BPJS di Seluruh Wilayah Indonesia

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jam buka kantor BPJS menjadi salah satu informasi yang perlu diketahui apabila ingin mengunjunginya. Pasalnya, banyak orang yang datang ke kantor BPJS telah tutup.
Agar tidak kecewa saat datang ke kantor BPJS terdekat dan malah mendapatinya sudah tutup, simak uraian artikel di bawah ini untuk mengetahui informasi lengkap seputar jam buka kantor BPJS.
Jam Buka Kantor BPJS
Umumnya, jam buka kantor BPJS di seluruh Indonesia adalah sama. Adapun hari kerja kantor BPJS, yaitu mulai Senin sampai Jumat. Sedangkan khusus Sabtu dan Minggu biasanya kantor BPJS tutup.
Kemudian pada tanggal merah seperti hari raya, tahun baru, dan sebagainya, kantor BPJS di seluruh Indonesia juga biasanya tutup. Secara rinci, berikut jam buka kantor BPJS terbaru:
Hari kerja: Senin hingga Jumat.
Jam kerja: 8.00 hingga 16.00.
Hari libur: Sabtu dan Minggu.
Meski demikian, setiap kantor BPJS memiliki kebijakan yang berbeda mengenai jam bukanya. Jadi, disarankan untuk menelpon terlebih dahulu sebelum berkunjung ke kantor BPJS terdekat.
Baca juga: Jam Buka Kantor Pajak Terbaru, Wajib Pajak Perlu Tahu!
Layanan BPJS Online
BPJS terus mengembangkan aplikasi JMO dan JKN Mobile guna memudahkan peserta dalam mendapatkan layanannya secara online, sehingga tidak lagi perlu mengunjungi kantor cabang.
Aplikasi JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Layanan yang bisa diakses melalui JMO, yaitu informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah, dan jumlah karyawan.
Sementara itu, aplikasi JKN Mobile adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan. Layanan yang bisa diakses melalui JKN Mobile, antara lain pendaftaran BPJS Kesehatan, pengambilan nomor antrean, pengaduan, cek tagihan BPJS Kesehatan, hingga skrining kesehatan.
Baik aplikasi JMO ataupun JKN Mobile dapat peserta unduh secara gratis di Play Store ataupun App Store. Namun, sebelum menggunakan kedua aplikasi tersebut, peserta harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Berikut masing-masing panduannya.
Cara Daftar Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO mobile dari PlayStore atau App Store.
Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Buat Akun Baru” yang berwarna hijau.
Pastikan pengguna sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah, pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”
Pilih jenis kepesertaan yang sesuai, seperti kategori penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
Pilih kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih “Selanjutnya”.
Lengkapi data diri dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Peserta, nama, dan tanggal lahir. Pastikan data yang diisi sudah benar sesuai identitas diri. Pilih tombol “Selanjutnya” berwarna hijau.
Masukkan email yang akan digunakan untuk login di kemudian hari. Pastikan email aktif dan akan digunakan selama mengakses JMO mobile. Pilih “Selanjutnya”.
Buka aplikasi email untuk mengakses pesan masuk dari JMO mobile yang dikirimkan pada email pendaftar.
Masukkan kode verifikasi yang dikirim oleh JMO mobile, kemudian klik “Selanjutnya”.
Masukkan nomor telepon yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor telepon terdaftar melalui SMS. Pastikan kodenya benar, kemudian klik “Selanjutnya”.
Jika nomor telepon yang diisikan sebelumnya salah, pengguna bisa memilih opsi “Ubah nomor telepon” dan masukkan nomor aktif yang bisa digunakan untuk mengakses kode verifikasi.
Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login JMO mobile. Kata sandi harus dibuat dengan ketentuan minimal 8 karakter, yang terdiri dari huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter khusus. Tulis ulang kata sandi di kolom “Konfirmasi Kata Sandi” kemudian klik “Selanjutnya”.
Pengguna akan sampai pada halaman Syarat dan Ketentuan. Di halaman tersebut, pastikan pengguna mencermati dan membaca dengan baik seluruh syarat dan ketentuan aplikasi JMO mobile. Jika sudah, pilih “Setuju”.
Pendaftaran JMO mobile berhasil. Pengguna dapat langsung melakukan pengisian data, di menu “Profil Saya”.
Cara Daftar Aplikasi JKN Mobile
Unduh aplikasi di App Store (iOS) atau Google Play Store (Android).
Setelah berhasil mengunduh aplikasi JKN Mobile, buka aplikasi untuk memulai pendaftaran.
Pada halaman awal JKN Mobile, pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”, kemudian klik pilihan “Setuju”.
Setelah itu, pengguna akan diminta untuk mengisi dan melengkapi formulir data pribadi yang benar sesuai kartu identitas.
Setelah selesai mengisi data, pilih fasilitas kesehatan yang pengguna inginkan, kemudian masukkan alamat email untuk melakukan verifikasi akun.
Pengguna akan mendapatkan email berisi kode OTP. Silakan masukkan kode OTP di aplikasi JKN Mobile.
Pengguna akan diminta untuk melakukan pembayaran iuran pertama.
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, akun JKN Mobile pengguna telah sukses terverifikasi.
(NDA)
