Jelaskan Perbedaan antara Proteksi dan Kuota Impor, Ini Informasi Lengkapnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
19 Januari 2022 13:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi proteksi dan kuota impor barang dalam ekonomi. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi proteksi dan kuota impor barang dalam ekonomi. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apa yang dimaksud dengan proteksi dan kuota impor dalam perdagangan internasional? Berikut penulis jelaskan perbedaan antara proteksi dan kuota impor secara rinci melalui artikel di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi oleh R. Hendra Halwani (2002), dijelaskan bahwa kegiatan ekspor-impor adalah salah satu faktor yang memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia.
Mengutip buku Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi) untuk Kelas IX Sekolah Menengah Pertama oleh Nana Supriatna, dkk, ada beberapa faktor penyebab perlunya melakukan impor, yakni:
Yuk, intip penjelasan perbedaan antara proteksi dan kuota impor dalam bidang ekonomi perdagangan internasional secara lengkap berikut ini!

Pengertian Proteksi

Ilustrasi perbedaan antara proteksi dan kuota impor. Foto: Pexels
Untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan, pemerintah menerapkan proteksi atau perlindungan yang membatasi impor, proteksi dapat dilakukan dengan cara tarif dan non-tarif.
ADVERTISEMENT
Secara umum, proteksi memiliki arti perlindungan ekonomi dan produsen dalam negeri dari persaingan barang impor, dengan membatasi atau melarang impor barang produksi dari luar negeri.

Pengertian Kuota Impor

Ilustrasi jumlah barang yang diimpor. Foto: Pexels
Diberlakukannya kuota impor bertujuan untuk memberi jumlah tertentu dari suatu barang yang dapat diimpor sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Kuota impor merupakan contoh kebijakan untuk melakukan proteksi yang sifatnya non-tarif.
ADVERTISEMENT
Kebijakan kuota impor ini berguna untuk mendorong produsen dalam negeri agar memproduksi barang lebih efisien dan lebih banyak. Maka, dengan diberlakukan kuota impor, tingkat harga menjadi naik sedikit lebih mahal, sehingga SDM termotivasi untuk memanfaatkan sumber daya alam secara maksimal.

Perbedaan antara Proteksi dan Kuota Impor

Ilustrasi proses impor barang. Foto: Pexels
Terkadang kegiatan impor dapat juga membahayakan ekonomi dalam negeri karena barang impor akan bersaing dengan barang produksi dalam negeri.
Jika produsen dalam negeri kalah bersaing dengan barang impor, maka barang produksinya tidak laku dan mengalami kerugian.
Perbedaan antara proteksi dan kuota impor terletak pada cara melakukan pembatasan produk impor.
Proteksi memberlakukan tarif dan non tarif untuk setiap barang yang masuk, sedangkan kebijakan impor dengan kuota ini membatasi jumlah barang yang dapat diterima oleh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, perbedaan proteksi dan kuota impor cukup sebagai langkah menjaga lalu lintas produk di dalam negeri dan tidak mengancam keberadaan produk dalam negeri.
Ketersediaan barang di dalam negeri seringkali kurang, sehingga kebijakan impor harus dilakukan. Akan tetapi, barang yang datang dari luar negeri tidak boleh melebihi jumlah dari produk di dalam negeri.
Sekian penjelasan mengenai perbedaan antara proteksi dan kuota impor. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu yang sedang belajar mengenai perdagangan internasional.
(SRS)