Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Jenis E-Commerce yang Umum Ditemui di Dunia Bisnis
14 Januari 2025 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Definisi e-commerce diartikan sebagai proses jual beli barang atau jasa secara elektronik melalui Internet. E-commerce dapat melibatkan berbagai pihak, mulai dari konsumen , penjual, hingga pihak ketiga seperti perusahaan jasa pengiriman.
Dalam dunia bisnis dijumpai beberapa jenis e-commerce yang umum. Memahami model tiap niaga elektronik dapat membantu konsumen maupun penjual dalam menggunakannya sesuai kebutuhan.
Jenis-jenis E-Commerce
Jenis-jenis e-commerce dapat dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan karakteristik, model bisnis, dan tujuan. Mengutip buku Pengantar & Model Kewirausahaan Era Digital karya Zainal Arifin dkk berikut rincian jenis e-commerce yang umum.
1. B2B (Business-to-Business)
Jenis e-commerce ini melibatkan transaksi jual beli antara dua perusahaan atau bisnis yang berbeda. B2B menjadi wadah bagi perdagangan antara dua entitas bisnis atau lebih. Contoh implementasinya mencakup portal pengadaan bisnis, platform perantara bisnis, serta kegiatan grosir.
ADVERTISEMENT
Adapun e-commerce yang termasuk B2B, yaitu Alibaba, Ariba, dan Amazon Businnes yang menyediakan produk industri dalam jumlah besar.
2. B2C (Business-to-Consumer)
Jenis e-commerce ini merujuk pada transaksi jual beli antara produsen atau perusahaan dengan konsumen akhir. Model e-commerce B2C melibatkan penjualan produk atau layanan secara online seperti situs web ritel, aplikasi belanja, dan layanan berlangganan streaming.
Contohnya meliputi platform lokapasar atau marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Lazada.
3. C2C (Consumer-to-Consumer)
C2C beroperasi pada model bisnis yang melibatkan transaksi antar-konsumen. Kedua belah pihak tak bertemu secara langsung, melainkan hanya melalui platform daring pihak ketiga.
Beberapa lokapasar yang termasuk pada kategori ini, antara lain, OLX, Caraousell, dan Shopee.
ADVERTISEMENT
4. C2B (Consumer-to-Business)
Jenis e-commerce ini adalah kebalikan dari C2C. Pada model C2B terjadi bentuk transaksi konsumen ke perusahaan. Konsumen menawarkan produk atau jasa ke perusahaan yang membutuhkannya.
Contoh e-commerce C2B di Indonesia adalah platform freelance seperti Sribulancer, Projects.co.id, dan Fastwork, serta layanan seperti Google Adsense dan istockphoto.com.
5. B2G (Business-to-Goverment)
E-commerce jenis B2G berfokus pada transaksi jual beli yang terjadi antara bisnis dengan pemerintah. Di Indonesia, contoh B2G adalah paltform pengadaan barang dan jasa seperti LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
6. G2C (Goverment-to-Consumer)
Kegiatan utama G2C, yaitu transaksi jual beli antara pemerintah dan konsumen akhir. Contohnya berupa platform pemerintah, yaitu e-Samsat (pembayaran pajak kendaraan daring) dan BPJS Kesehatan (pembayaran asuransi BPJS online).
E-commerce memiliki banyak manfaat bagi konsumen, penjual, dan pihak ketiga. Bagi konsumen, niaga elektronik menawarkan kemudahan dan kenyamanan dalam berbelanja, seperti pilihan produk yang lebih beragam, harga yang lebih kompetitif, dan pengiriman yang lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Bagi penjual, kehadiran e-commerce membawa peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan penjualan. Sedangkan bagi pihak ketiga, niaga elektronik menyediakan peluang untuk memberikan layanan, seperti jasa pengiriman dan pembayaran.
(SA)