Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku, Ketahui 6 Risiko Berikut

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Makin was-was dengan kelakuan pinjol yang suka meneror apalagi hingga datang ke rumah? Hal itu merupakan salah satu risiko yang akan terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku.
Mengutip buku Teori dan Strategi Perubahan Sosial yang ditulis oleh Agus Suryono (2019), berbagai platform fintech dapat memudahkan berbagai transaksi, termasuk kegiatan kredit. Salah satu platform kredit yang kerap digunakan oleh masyarakat, yakni Akulaku.
Sekilas tentang Akulaku
Mengutip dari laman resmi di akulaku.com, Akulaku merupakan platform finansial konsumen terkemuka di Asia Tenggara yang berkomitmen untuk menyediakan layanan finansial kelas dunia, termasuk belanja dengan angsuran di platform online marketplace yang dikelola mandiri dan berbagai platform marketplace lainnya, serta pinjaman tunai yang fleksibel.
Akulaku menyediakan berbagai fitur yang memudahkan pengguna untuk Buy Now Pay Later (Beli Sekarang Bayar Nanti) dan produk pinjaman tunai. Akulaku menyediakan pinjaman tanpa jaminan sampai 15 bulan.
Akulaku memiliki layanan pinjaman cepat dan pembayaran dengan cicilan kredit yang dapat memenuhi kebutuhan darurat kamu. Kamu dapat dengan mudah mendaftar secara online dengan ponsel pintar yang kamu miliki dan pinjaman akan langsung ditransfer ke akun bank.
Jika tidak membayar tagihan Akulaku, apa risiko yang akan terjadi? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Risiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku
Pinjaman online akan terus meneror sampai nasabah melakukan pembayaran tagihannya. Dalam rentang waktu satu minggu, dua minggu, bahkan bisa berbulan-bulan. Maka dari itu kamu harus membayarkan tagihan tepat pada tanggalnya.
Pinjol akan melancarkan aksi terornya ketika kamu akan mendekati masa tenggat. Durasinya tergantung seberapa kamu kamu bisa melunasi cicilan tersebut sampai tenggat waktu yang telah di tentukan.
1. Teror Lewat Media Komunikasi
Hal pertama dan utama apabila kamu telat membayar tagihan adalah kamu akan di teror melalui aplikasi komunikasi. Seperti melalui pesan, panggilan telepon, whatsapp, bahkan melalui email. Mereka akan terus menghubungi sampai kamu membayar sejumlah tagihan sesuai dengan nominalnya.
2. Debt Collector akan Datang ke Rumah
Sebenarnya, debt collector datang ke rumah untuk melakukan konfirmasi kenapa telat atau pembayaran tertunggak. Datang ke rumah nasabah adalah salah satu langkah yang mereka lakukan sebagai DC agar si peminjam yang macet pembayaran agar segera melunasi semua tagihannya. Biasanya hal tersebut dilakukan jika peminjam nunggak dalam jumlah banyak dan waktu yang sudah lama.
Mendatangi rumah nasabah menjadi opsi terakhir jika tidak ada kepastian dan susah ditagih melalui telepon dan whatsapp. Kamu dapat berbicara jujur jika masih belum ada dana dan meminta sedikit keringanan waktu untuk membayar cicilan tagihan.
3. Masuk ke Daftar Hitam
Konsekuensi lain bila Kamu tidak membayar tagihan pinjol legal adalah masuk ke Blacklist BI Checking, yang mungkin akan menyusahkan kalian di kemudian hari karena kamu telah masuk ke daftar hitam yang tercatat di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), Pusdafil (Pusat Data Fintech Lending).
4. Dikenakan Denda Telat Pembayaran
Akulaku menerapkan biaya tambahan yang harus dibayarkan peminjam jika telat membayar tagihan hingga tanggal 7 tiap bulannya. Besaran biaya tambahan tersebut mulai dari 2% hingga 10% dari total angsuran.
5. Kredit Skor Akan Menurun
Skor pinjaman di Akulaku terdiri dari Fair, Good, dan Very Good. Jika pembayaran cicilan kamu telat ataupun dikenai denda, akan berpengaruh terhadap skor pinjaman di Akulaku sehingga akan berakibat bila ingin mengajukan pinjaman di kemudian hari.
6. Diproses ke Jalur Hukum
Meskipun hal ini jarang terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku, Jika meminjam dalam jumlah yang besar dan tidak membayar cicilan, pihak Akulaku tidak segan-segan memproses kasus ini ke jalur hukum.
Menurut Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 19 ayat 2 menyebut bahwa utang piutang adalah ranah perdata, karenanya peminjam yang tidak bisa membayar tidak akan dipidana.
Cara Bayar Cicilan Akulaku
Tidak ingin mengalami beragam risiko di atas? Yuk, biasakan membayar tagihan cicilan tepat pada waktunya. Berikut cara bayar cicilan Akulaku sehingga kamu tidak diteror oleh debt collector.
Buka aplikasi Akulaku.
Kemudian klik menu ‘Bills’ yang terletak di bagian kanan bawah.
Selanjutnya klik menu ‘Lunasi sekarang’ atau bisa melalui menu ‘Tagihanku’. Pada menu ini biasanya akan ditampilkan jumlah tagihan yang harus dibayar.
Lalu pilih metode pembayaran sesuai keinginan.
Setelah itu, aplikasi akan menampilkan kode pembayaran berupa virtual account.
Salin kode virtual account, kemudian lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
Akulaku secara otomatis akan menyimpan data pembayaran tanpa perlu konfirmasi oleh pengguna.
Selesai.
Demikian uraian risiko bila tidak membayar tagihan pinjaman online. Jangan lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan. Karena hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan melanggar hukum. Yuk, biasakan bayar tagihan tepat pada waktunya!
(SRS)
Frequently Asked Question Section
Bagaimana cara pembayaran cicilan di Akulaku?

Bagaimana cara pembayaran cicilan di Akulaku?
(1) Buka aplikasi Akulaku, (2) Kemudian klik menu ‘Bills’, (3) Selanjutnya klik menu ‘Lunasi sekarang’, (4) Lalu pilih metode pembayaran sesuai keinginan, (5) Setelah itu, akan ditampilkan kode virtual account, (6) Kemudian lakukan pembayaran
Apa yang terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku?

Apa yang terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku?
(1) Teror Lewat Media Komunikasi, (2) Debt Collector akan Datang ke Rumah, (3) Masuk ke Daftar Hitam, (4) Dikenakan Denda Telat Pembayaran, (5) Kredit Skor Akan Menurun, (6) Diproses ke Jalur Hukum
