Konten dari Pengguna

Kartu Kredit BSI, Ini Cara dan Syarat Pengajuannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
2 Juni 2022 14:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BSI. Foto: Bank BSI.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BSI. Foto: Bank BSI.
ADVERTISEMENT
Kartu kredit BSI merupakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia. Bernama BSI Hasanah, kartu kredit ini tentunya dikeluarkan berdasarkan hukum syariat Islam yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari bi.go.id, kartu kredit merupakan alat pembayaran menggunakan kartu yang digunakan untuk pembayaran atas kewajiban dari kegiatan ekonomi dengan acquirer atau penerbit sebagai pemenuh kewajiban pembayaran terlebih dahulu lalu pemegang kartu wajib membayar sesuai dengan waktu yang disepakati maupun diangsur. Kartu kredit sendiri sudah diatur dalam PBI dan SE BI.
Tentunya sebelum memiliki kartu kredit, kamu perlu memilih penerbit kartu kredit terlebih dahulu. Beberapa hal yang perlu kamu perhatikan dalam memilih penerbit yaitu bunga yang harus dibayar, besaran denda, jumlah minimum tagihan per bulan, dan fitur kartu kredit yang ditawarkan (terutama fitur keamanan).
Apabila kamu ingin memiliki kartu kredit dengan dasar prinsip syariah, kamu dapat menjadikan BSI sebagai pilihan penerbit kartu kredit kamu. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai kartu kredit BSI.
ADVERTISEMENT

Kartu Kredit BSI

Ilustrasi BSI. Foto: Bank BSI.
Sudah dipastikan kartu kredit terbitan BSI sesuai dengan prinsip syariah. Mengutip dari bankbsi.co.id, kartu kredit BSI dibuat sesuai dengan fatwa DSN no. 54/DSN-MUI/X/2006. Fatwa tersebut mengatur tentang kartu syariah berdasarkan 3 akad yaitu Kafalah, Qardh, dan Ijarah.
Bank Syariah Indonesia atau BSI sendiri mengeluarkan 3 jenis kartu kredit yang dapat kamu pilih. Kamu dapat menyesuaikannya dengan fitur serta kemampuan kamu. Mengutip dari bankbsi.co.id, berikut rincian ketiga jenis kartu kredit tersebut.
1. BSI Hasanah Classic
BSI Hasanah Classic merupakan salah satu kartu kredit terbitan BSI dengan penawaran limit mulai dari Rp 4 juta dan Rp 6 juta. Pembayaran minimum kartu ini sebesar 10% atau Rp 100.000,00 dengan tambahan cicilan tetap dan over limit jika ada. Untuk monthly fee kartu ini mulai dari Rp 70.000,00 dan annual fee kartu utama sebesar Rp 120.000,00.
ADVERTISEMENT
2. BSI Hasanah Gold
BSI Hasanah Gold merupakan salah satu kartu kredit terbitan BSI yang menawarkan limit mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 30 juta. Pembayaran minimum BSI Hasanah Gold sama seperti BSI Hasanah Classic. Untuk monthly fee BSI Hasanah Gold mulai dari Rp 140.000,00 dan annual fee kartu utama sebesar Rp 240.000,00.
3. BSI Hasanah Platinum
BSI Hasanah Platinum adalah kartu kredit terbitan BSI dengan penawaran limit mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 900 juta. Pembayaran minimum kartu BSI Hasanah Platinum sama dengan kedua jenis kartu kredit sebelumnya. Untuk monthly fee BSI Hasanah Platinum mulai dari Rp 700.000,00 dan annual fee kartu utama sebesar Rp 600.000,00.
Perlu diingat jika kamu mengambil kartu kredit BSI Syariah, kamu tidak dapat menggunakannya di merchant non-halal. Untuk keuntungan masing-masing kartu kredit, BSI Hasanah Platinum dan BSI Hasanah Gold mendapatkan Free Executive Lounge Airports di bandara yang bekerja sama dan BSI Hasanah Classic mendapatkan Free Annual Fee untuk tahun pertama.
ADVERTISEMENT

Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit BSI

Syarat dan ketentuan kartu kredit BSI perlu kamu perhatikan agar pengajuan kartu kredit kamu dapat diterima. Kamu perlu memenuhi syarat dari BSI untuk memiliki kartu kredit. Mengutip dari bankbsi.co.id, berikut syarat dan ketentuan dari ketiga kartu kredit BSI.

(NDA)