Ketentuan Pas Foto IPDN 2026 untuk Daftar SPCP, Calon Peserta Harus Tahu!

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2026 resmi dibuka mulai 18 Agustus 2026. Selain persyaratan umum, calon peserta juga harus mempersiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran, salah satunya pas foto.
Pas foto untuk daftar SPCP IPDN 2026 juga harus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi. Kesalahan warna latar, pakaian, posisi wajah, hingga penggunaan kacamata berpotensi membuat dokumen tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan panitia.
Bagi calon praja, simak terus uraian artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui ketentuan pas foto IPDN 2026 selengkapnya.
Ketentuan Pas Foto IPDN 2026
Merujuk Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2026, calon peserta IPDN perlu memperhatikan ketentuan pas foto sekaligus persyaratan fisik yang berlaku.
Pas foto sendiri digunakan sebagai bagian dari verifikasi identitas, sehingga tampilan peserta harus jelas dan sesuai standar yang ditetapkan. Berikut ketentuan pas foto IPDN 2026:
Pas foto harus berwarna dengan latar belakang merah.
Ukuran foto 4 × 6 cm.
Posisi wajah menghadap ke depan dan terlihat jelas.
Tidak menggunakan kacamata saat pengambilan foto agar wajah tidak terhalang.
Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.
Menggunakan latar belakang berwarna merah.
Selain ketentuan tersebut, calon peserta juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan fisik, yaitu:
Tidak bertato, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
Tidak menggunakan lensa kontak saat proses pengambilan foto dan seleksi.
Khusus peserta pria, tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga maupun anggota tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
Peserta yang sehari-hari menggunakan kacamata sebaiknya melepasnya ketika melakukan pas foto. Pastikan pula pakaian, latar belakang, ukuran foto, serta posisi wajah sudah sesuai agar dokumen yang diunggah tidak terkendala saat proses verifikasi administrasi.
Dokumen Pendukung yang Menyertai Pas Foto IPDN 2026
Berdasarkan keterangan resmi IPDN Kampus Kalimantan Barat, calon peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2026 perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan sejak awal agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lancar.
Selain pas foto yang sesuai ketentuan, dokumen administrasi berikut juga harus dipersiapkan:
Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen identitas keluarga pendaftar.
KTP elektronik (KTP-el) bagi peserta yang sudah memilikinya.
Kartu Identitas Anak (KIA) dapat digunakan bagi calon peserta yang belum memiliki KTP elektronik.
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan sesuai persyaratan pendaftaran IPDN 2026.
Pakta Integritas Tahun 2026 yang telah diisi dan ditandatangani sesuai format yang ditentukan dalam proses seleksi.
Alamat surat elektronik atau email aktif yang dapat digunakan untuk menerima informasi dan pemberitahuan selama proses pendaftaran.
Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta yang mendaftar melalui kategori OAP. Dokumen tersebut harus dibuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Calon peserta disarankan memastikan seluruh dokumen tersebut masih berlaku, dapat terbaca dengan jelas, dan sesuai dengan data yang digunakan ketika melakukan pendaftaran SPCP IPDN 2026.
Baca juga: Apa Employer Branding ASN yang Diluncurkan Pemerintah? Ini Penjelasannya
(NDA)
