KJP Plus Januari 2025 Kapan Cair? Ini Informasi dan Cara Ceknya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 akan dilakukan bertahap.
KJP Plus adalah program bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk dana tunai ke siswa/i dari keluarga tak mampu. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima manfaat memiliki akses pendidikan yang layak tanpa terbebani masalah biaya.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, hingga kebutuhan pendidikan lainnya. Selain itu, KJP Plus juga bisa dipakai untuk membeli makanan bergizi di warung atau pasar yang telah bekerja sama dengan program ini.
Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara berkala setiap bulan, tak terkecuali untuk Januari 2025. Penerima manfaat yang ingin mengetahui kapan pencairan dana KJP Plus Januari 2025, simak informasinya di bawah ini.
KJP Plus Januari 2025 Kapan Cair?
Menurut unggahan akun Instagaram @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk Januari 2025 sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak 6 Januari 2025.
Bagi penerima baru, pencairan ini membutuhkan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 523.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan menerima dana ini. Jenjang pendidikan tersebut meliputi SD, SMP, SMA, SMK, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca Juga: Cara Mengecek KJP Terdaftar di DTKS bagi Siswa
Cara Mengecek Dana KJP Plus Januari 2025
Jika penerima manfaat KJP Plus ingin memastikan apakah dana bulan Januari 2025 sudah masuk ke rekening atau belum, cek dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka laman kjp.jakarta.go.id.
Masukkan NIK siswa yang terdaftar.
Pilih tahun 2025 dan tahap II.
Klik "Cari Data" untuk menampilkan informasi pencairan.
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Caranya dengan masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk mengecek saldo rekening.
Besaran Dana KJP Plus 2025
Besaran dana KJP Plus dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan penerima manfaat. Berdasarkan informasi dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, berikut rinciannya:
1. Jenjang SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk siswa swasta: Rp130.000
Jumlah penerima: 242.919 peserta didik
2. Jenjang SMP/MTs
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk siswa swasta: Rp170.000
Jumlah penerima: 147.341 peserta didik
3. Jenjang SMA/MA
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk siswa swasta: Rp290.000
Jumlah penerima: 48.876 peserta didik
4. Jenjang SMK
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Tambahan SPP untuk siswa swasta: Rp240.000
Jumlah penerima: 83.403 peserta didik
5. Jenjang PKBM
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Jumlah penerima: 1.083 peserta didik
Penggunaan biaya rutin maksimal secara tunai adalah Rp100.000 setiap bulan, sementara sisanya digunakan secara non-tunai. Dana non-tunai ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sebagai berikut:
Alat tulis, seperti pensil, penghapus, dan rautan.
Alat gambar, seperti penggaris, pensil warna, dan spidol.
Buku tulis, gambar, dan pelajaran.
Seragam sekolah, sepatu, dan kaos kaki.
Tas sekolah dan pakaian olahraga.
Alat bantu penglihatan atau kacamata.
Komputer atau laptop untuk kebutuhan belajar.
Dan lain-lain.
(NDA)
