Konsep Bank Syariah, Tujuan, dan Karakteristiknya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konsep bank syariah di awal pendiriannya dikaitkan dengan konsep negara Islam. Hal tersebut membuat gagasan munculnya bank syariah di Indonesia pada saat itu tak dikehendaki pemerintah.
Namun, seiring berkembangnya zaman, bank syariah banyak berkembang di Indonesia. Lantas, apa konsep bank syariah? Simak informasinya di artikel berikut ini.
Konsep Dasar Bank Syariah
Pada 1988, para ulama berupaya untuk mendirikan bank bebas bunga yang kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional (Munas) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dari hasil musyawarah tersebut terbentuk bank syariah pertama, yakni Bank Muamalat yang didirikan pada 1922.
Mengutip ojk.go.id, bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah. Pada dasarnya, konsep ini mengacu pada syariah Islam yang berpedoman utama pada Al-Quran dan Hadits.
Pada Buku Ekonomi Syariah bagi Perguruan Tinggi Hukum Strata 1 yang diakses dari bi.go.id, hukum yang ada pada ekonomi syariah bertujuan untuk mengatur aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi dan konsumsi agar sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai syariah.
Prinsip dan nilai-nilai syariah ini setidaknya mencakup larangan riba, maysir, gharar, hal-hal yang diharamkan, serta pengelolaan harta yang harus inklusif, produktif, mengutamakan kepentingan publik, dan menjaga keseimbangan alam.
Tujuan Bank Syariah
Mengutip skripsi Pemahaman Masyarakat tentang Perbankan Syariah (Studi Kasus di Kampung Adi Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah) oleh Ulva, tujuan bank syariah lebih luas dibandingkan bank konvesional. Berikut beberapa di antaranya:
Menyediakan lembaga keuangan perbankan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Memotivasi masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan.
Mengubah cara berpikir masyarakat agar lebih baik dan ekonomis agar masyarakat memiliki kehidupan yang lebih baik.
Melalui produk perbankan syariah, masyarakat akan mengetahui pentingnya berbagi dan bagi hasil. Sederhananya, masyarakat tak lagi melakukan riba.
Karakteristik Produk Bank Syariah
Merujuk skripsi yang sama, implementasi transaksi yang sesuai dengan paradigma dan asas transaksi syariah harus memenuhi karakteristik dan persyaratan sebagai berikut:
Transaksi hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling rida.
Prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik (thayib).
Uang hanya berfungsi sebagai alat tukar dan satuan pengukur lain, bukan sebagai komoditas.
Tak mengandung unsur riba, maysir, gharar, kezaliman, dan haram.
Tak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time-value of money) karena keuntungan yang didapat sesuai prinsip profit muncul bersama risiko atau risiko itu menyertai manfaat (al-ghunmu bil ghurmi).
Transaksi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar yang menguntungkan semua pihak.
Tak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan (najasy) maupun rekayasa penawaran (ihtikar).
Tak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap (rasywah).
Sekian konsep bank syariah, tujuan, dan karakteristiknya. Semoga bermanfaat.
(MQ)
Frequently Asked Question Section
Apa saja prinsip dan nilai-nilai syariah?

Apa saja prinsip dan nilai-nilai syariah?
Larangan riba, maysir, gharar, hal-hal yang diharamkan, mengutamakan kepentingan publik, dan menjaga keseimbangan alam.
Apa bank syariah yang pertama kali ada di Indonesia?

Apa bank syariah yang pertama kali ada di Indonesia?
Bank Muamalat yang didirikan pada 1922.
Apa tujuan ekonomi syariah?

Apa tujuan ekonomi syariah?
Untuk mengatur aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi agar sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai syariah.
