Konten dari Pengguna

Kuota CPNS Kemenkumham 2024 Per Provinsi, Cek di Sini

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
22 Agustus 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka. Salah satu instansi yang telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
ADVERTISEMENT
Kemenkumham membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan SMA/Sederajat untuk melamar pada 9.070 formasi yang tersedia. Lowongan tersebut terbuka untuk pendaftar kebutuhan umum dan khusus.
Supaya bisa dijadikan pertimbangan dalam menentukan formasi yang akan dipilih, simak informasi mengenai kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi selengkapnya di bawah ini.

Kuota CPNS Kemenkumham 2024 Per Provinsi

Suasana peserta Tes CPNS di Surabaya. Foto: Dok: Kemenkumham Jatim
Pada Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323, alokasi kebutuhan calon PNS akan ditempatkan di berbagai unit kerja dengan rincian 11 Unit Pusat Kemenkumham dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.
Adapun kategori pelamar yang dapat mendaftar terbagi menjadi dua, yakni umum dan khusus. Sedangkan untuk formasi kebutuhan khusus ditujukan bagi pelamar putra/putri Kalimantan dan penyandang disabilitas.
Berikut rincian formasi CPNS untuk berbagai jabatan, penempatan, dan jumlah alokasi kebutuhan.
ADVERTISEMENT
1. Ahli Pertama – Widyaiswara: 5 formasi (Unit Pusat)
2. Ahli Pertama – Kurator Keperdataan: 50 formasi (Kantor wilayah)
3. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundangundangan: 273 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
4. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 115 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
5. Ahli Pertama – Pemeriksa Paten: 20 formasi (Unit Pusat)
ADVERTISEMENT
6. Ahli Pertama – Pemeriksa Desain Industri: 25 formasi (Unit Pusat)
7. Ahli Pertama – Analis Hukum: 218 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
8. Ahli Pertama – Analis Kebijakan: 224 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
9. Ahli Pertama – Auditor: 35 formasi (Unit Pusat)
10. Ahli Pertama – Penerjemah – Penerjemah Bahasa Inggris: 18 formasi (Unit Pusat)
ADVERTISEMENT
11. Ahli Pertama – Analis Kekayaan Intelektual: 97 formasi (Kantor Wilayah)
12.Ahli Pertama – Pranata Komputer: 421 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
13. Ahli Pertama – Dokter (Umum): 125 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
14. Ahli Pertama – Dokter Gigi (Umum): 50 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
15. Terampil – Asisten Apoteker: 6 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
16. Terampil – Bidan: 49 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
ADVERTISEMENT
17. Terampil – Perawat: 125 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
18. Pemeriksa Keimigrasian - Pemula: 3036 formasi (Kantor Wilayah)
19. Penjaga Tahanan: 4178 formasi (Kantor Wilayah)
(SA)