Kuota CPNS Kemenkumham 2024 Per Provinsi, Cek di Sini

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka. Salah satu instansi yang telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kemenkumham membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan SMA/Sederajat untuk melamar pada 9.070 formasi yang tersedia. Lowongan tersebut terbuka untuk pendaftar kebutuhan umum dan khusus.
Supaya bisa dijadikan pertimbangan dalam menentukan formasi yang akan dipilih, simak informasi mengenai kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi selengkapnya di bawah ini.
Kuota CPNS Kemenkumham 2024 Per Provinsi
Pada Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323, alokasi kebutuhan calon PNS akan ditempatkan di berbagai unit kerja dengan rincian 11 Unit Pusat Kemenkumham dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.
Adapun kategori pelamar yang dapat mendaftar terbagi menjadi dua, yakni umum dan khusus. Sedangkan untuk formasi kebutuhan khusus ditujukan bagi pelamar putra/putri Kalimantan dan penyandang disabilitas.
Berikut rincian formasi CPNS untuk berbagai jabatan, penempatan, dan jumlah alokasi kebutuhan.
1. Ahli Pertama – Widyaiswara: 5 formasi (Unit Pusat)
Umum: 4 formasi
Putra/putri Kalimantan: -
Penyandang disabilitas: 1 formasi
2. Ahli Pertama – Kurator Keperdataan: 50 formasi (Kantor wilayah)
Umum: 45 formasi
Putra/putri Kalimantan: -
Penyandang disabilitas: 5 formasi
3. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundangundangan: 273 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 239 formasi
Putra/putri Kalimantan: 2 formasi
Penyandang disabilitas: 32 formasi
4. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 115 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 95 formasi
Putra/putri Kalimantan: 2 formasi
Penyandang disabilitas: 18 formasi
5. Ahli Pertama – Pemeriksa Paten: 20 formasi (Unit Pusat)
Umum: 15 formasi
Putra/putri Kalimantan: 1 formasi
Penyandang disabilitas: 4 formasi
6. Ahli Pertama – Pemeriksa Desain Industri: 25 formasi (Unit Pusat)
Umum: 20 formasi
Putra/putri Kalimantan: 1 formasi
Penyandang disabilitas: 4 formasi
7. Ahli Pertama – Analis Hukum: 218 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 186 formasi
Putra/putri Kalimantan: 3 formasi
Penyandang disabilitas: 29 formasi
8. Ahli Pertama – Analis Kebijakan: 224 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 202 formasi
Putra/putri Kalimantan: 3 formasi
Penyandang disabilitas: 19 formasi
9. Ahli Pertama – Auditor: 35 formasi (Unit Pusat)
Umum: 29 formasi
Putra/putri Kalimantan: 2 formasi
Penyandang disabilitas: 4 formasi
10. Ahli Pertama – Penerjemah – Penerjemah Bahasa Inggris: 18 formasi (Unit Pusat)
Umum: 15 formasi
Putra/putri Kalimantan: 1 formasi
Penyandang disabilitas: 2 formasi
11. Ahli Pertama – Analis Kekayaan Intelektual: 97 formasi (Kantor Wilayah)
Umum: 82 formasi
Putra/putri Kalimantan: -
Penyandang disabilitas: 15 formasi
12.Ahli Pertama – Pranata Komputer: 421 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 365 formasi
Putra/putri Kalimantan: 7 formasi
Penyandang disabilitas: 49 formasi
13. Ahli Pertama – Dokter (Umum): 125 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 125 formasi
Putra/putri Kalimantan: -
Penyandang disabilitas: -
14. Ahli Pertama – Dokter Gigi (Umum): 50 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 49 formasi
Putra/putri Kalimantan: 1 formasi
Penyandang disabilitas: -
15. Terampil – Asisten Apoteker: 6 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 6 formasi
Putra/putri Kalimantan: -
Penyandang disabilitas: -
16. Terampil – Bidan: 49 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 49 formasi
Putra/putri Kalimantan: -
Penyandang disabilitas: -
17. Terampil – Perawat: 125 formasi (Unit Pusat dan Kantor Wilayah)
Umum: 124 formasi
Putra/putri Kalimantan: 1 formasi
Penyandang disabilitas: -
18. Pemeriksa Keimigrasian - Pemula: 3036 formasi (Kantor Wilayah)
Umum: Pria= 1527, Wanita= 1509
Putra/putri Kalimantan: -
Penyandang disabilitas: -
19. Penjaga Tahanan: 4178 formasi (Kantor Wilayah)
Umum: Pria= 2927, Wanita= 1251
Putra/putri Kalimantan: -
Penyandang disabilitas: -
Baca Juga: CPNS KLHK 2024: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
(SA)
