Konten dari Pengguna

Kustodian: Pengertian, Jasa yang Diberikan, dan Fungsinya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
7 Juli 2023 9:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kustodian. Foto: Unsplash.com/Robert Bye
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kustodian. Foto: Unsplash.com/Robert Bye
ADVERTISEMENT
Kustodian adalah lembaga atau organisasi keuangan yang menyimpan sekuritas agar tak hilang atau dicuri. Kustodian menyimpan sekuritas tersebut dalam bentuk fisik atau elektronik.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui informasi lainnya seputar kustodian, simak juga pengertian, jasa yang diberikan, dan fungsinya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Pengertian Kustodian

Ilustrasi Kustodian. Foto: Pexels.com/Christina Morillo
Mengutip investopedia.com, kustodian adalah lembaga keuangan yang menyimpan sekuritas untuk diamankan agar tak dicuri atau hilang dalam bentuk fisik atau elektronik atas nama nasabahnya.
Kustodia tak hanya berperan dalam perlindungan sekuritas, tetapi juga dalam mengelola akun dan transaksi pelanggan, mengelola penyelesaian transaksi keuangan, mencatat status aset, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak.
Kustodian merupakan perusahaan besar dan bereputasi baik karena mereka bertanggung jawab atas keamanan aset dan sekuritas yang bernilai ratusan juta atau bahkan miliaran dolar, seperti Bank.
Perusahaan penasihat investasi umumnya menggunakan Bank Kustodian untuk melindungi aset yang mereka kelola untuk kliennya.
ADVERTISEMENT
Kustodian juga dapat ditunjuk untuk menjaga kendali atas aset anak di bawah umur atau orang dewasa yang tak mampu dan mengelolanya atas nama mereka.

Jasa yang Diberikan Kustodian

Ilustrasi Kustodian. Foto: Pexels.com/Sora Shimazaki
Menurut jurnal Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Selaku Kustodian di Pasar Modal Indonesia oleh Hutagulung, terdapat jasa yang diberikan Kustodian, yakni:

Fungsi Kustodian

Ilustrasi Kustodian. Foto: Pexels.com/Pavel Danilyuk
Merujuk jurnal Kepastian Hukum terhadap Bank Kustodian sebagai Lembaga Penyimpan Dana dalam Pasar Modal oleh Mahendra dan Apriani, berikut fungsi Bank Kustodian sebagai lembaga penyimpan dana:
ADVERTISEMENT
Adapun maksud dilakukannya penyimpanan sekuritas, yakni:
(MQ)