Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Letter of Credit: Pengertian, Jenis, dan Kelebihannya
23 Maret 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam melakukan perdagangan internasional, pembayaran dapat dilakukan dengan Letter of Credit untuk transaksi yang terjadi antara eksportir dan importir.
ADVERTISEMENT
Letter of credit juga merupakan bentuk perjanjian atas permintaan importir atau pembeli dan berjanji membayar barang atau jasa ke pihak eksportir atau penjual pada tanggal dan sesuai dengan persyaratan tertentu.
Pengertian Letter of Credit
Mengutip jurnal Letter of Credit (L/C) dalam Produk Bank Syariah oleh Khoiruddin, Letter of Credit adalah pembiayaan yang diberikan dalam rangka memfasilitasi transaksi impor atau ekspor bagi nasabah.
Tujuan utama diadakannya Letter of Credit dalam perdagangan internasional adalah untuk menjamin dan memperlancar pembayaran dari importir dengan memanfaatkan jasa perbankan.
Merujuk investopedia.com, bila pembeli tak dapat membayar pembelian tersebut, bank akan diminta untuk menanggung seluruh atau sisa jumlah pembelian.
Penggunaan Letter of Credit sangat penting dalam perdagangan internasional karena adanya sifat transaksi internasional, termasuk faktor-faktor seperti jarak, hukum yang berbeda di setiap negara, dan kesulitan untuk mengenal tiap pihak secara pribadi.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Letter of Credit
Merujuk laman cleartax.in, Letter of Credit terbagi atas tiga jenis, yakni sebagai berikut:
1. Kredit Penglihatan atau Sight Credit
Dalam Letter of Credit ini, dokumen dapat dibayarkan pada saat dilihat atau setelah menunjukkan dokumentasi yang benar.
2. Kredit Akseptasi atau Kredit Berjangka
Wesel yang ditarik dan dibayarkan setelah suatu periode disebut wesel akseptasi. Dalam kredit penerimaan, wesel ini diterima pada saat presentasi dan dibayar pada tanggal jatuh tempo.
3. Kredit yang Dapat Dibatalkan dan Tidak Dapat Dibatalkan
Kredit yang dapat dibatalkan adalah kredit yang syarat dan ketentuannya dapat diubah atau dibatalkan bank penerbit. Pembatalan ini dapat dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke penerima kredit.
Kredit yang tidak dapat dibatalkan adalah kredit yang syarat dan ketentuannya tidak dapat diubah atau dibatalkan.
Kelebihan dan Kekurangan Letter of Credit
Merujuk laman www.letterofcredit.biz, letter of credit memiliki kelebihan dan kekurangan, berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
1. Kelebihan
2. Kekurangan
Sekian informasi seputar Letter of Credit mulai dari pengertian, jenis, kelebihan, hingga kekurangannya. Semoga bermanfaat.
(MQ)