Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Libur Bursa Idul Adha 2023, Ini Ketentuannya
22 Juni 2023 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar hari libur bursa Idul Adha 2023, simak ulasannya dalam artikel Berita Bisnis di bawah ini hingga tuntas.
Ketentuan Libur Bursa Idul Adha 2023
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, perdagangan pasar modal di BEI akan libur mengikuti aturan pemerintah yang menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni sebagai cuti bersama Idul Adha.
“Pada dasarnya kita akan mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Irvan, dikutip dari kumparanBisnis.
Keputusan mengenai libur bursa Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Edaran Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2023 No. Peng-00152/BEI.POP/06-2023 di Jakarta, Rabu, yang merujuk kepada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB Tiga Menteri).
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, perdagangan saham dan berbagai transaksi lainnya di BEI akan diliburkan pada tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023. Adapun kalender efektif hari bursa akan menjadi 17 hari selama Juni 2023.
“Perubahan kalender kegiatan operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan Sukuktahun 2023 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia (BI) atau ada pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” terang Irvan.
Sekilas tentang Cuti Bersama Idul Adha 2023
Pemerintah mengumumkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023. Selain itu, pemerintah juga menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai hari libur cuti bersama Idul Adha tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Ketetapan mengenai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 ini termaktub dalam SKB 3 Menteri per tanggal 16 Juni 2023. Peraturan tersebut menyatakan, jadwal libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 ada sebanyak tiga hari.
Menurut Kemenag, penambahan hari libur cuti bersama ini tak lepas dari keinginan pemerintah agar masyarakat bisa merayakan Idul Adha lebih khusyuk.
“Kita berharap libur ini jadi momentum melaksanakan dengan khusyuk. Sama-sama saling menghormati dan menghargai karena semuanya bisa kita laksanakan di hari libur,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy di kesempatan yang sama mengungkap alasan Presiden Jokowi akhirnya mengambil keputusan ini. Salah satunya karena transisi endemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Cuti bersama nanti akan dikaitkan dengan berbagai macam kegiatan, seperti arahan dari Bapak Presiden bahwa cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden,” kata Muhadjir.
Hal tersebut pun ada kaitannya dengan pariwisata, yang mana juga diharapkan makin meningkat di saat libur Idul Adha 2023 makin panjang.
“Akan terjadi libur panjang, itu yang nanti dimaksudkan adalah untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal,” ungkap Muhadjir.
(NDA)