Konten dari Pengguna

Link Pendaftaran PPPK 2023 dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Halaman Utama SSCASN. Foto: sscasn.bkn.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Halaman Utama SSCASN. Foto: sscasn.bkn.go.id

Link pendaftaran PPPK 2023 disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Tujuannya untuk mempermudah CASN mengikuti rekrutmen ASN 2023.

Tautan ini juga diperuntukkan untuk pendaftaran CPNS 2023. Calon aparatur sipil negara (CASN) diarahkan untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri untuk PPPK maupun CPNS 2023.

Untuk mengetahui link pendaftaran PPPK 2023 dan cara daftarnya lebih lanjut, simak pembahasan selengkapnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Daftar isi

Ilustrasi Link Pendaftaran PPPK 2023. Foto: Unsplash.com/Glenn Carstens-Peters

Link pendaftaran PPPK 2023 terdapat pada https://sscasn.bkn.go.id/ yang dapat diakses melalui peramban. Tautan tersebut menyediakan informasi mengenai persentase formasi pendaftaran akun SSCASN dan pendaftaran PPPK 2023. Berikut ini langkah pendaftaran akun SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id:

  1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun melalui peramban Google Chrome.

  2. Isi informasi yang dibutuhkan, seperti NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan lain sebagainya.

  3. Jika sudah, tuliskan kembali kode captcha yang ditampilkan di layar, pada kolom yang disediakan.

  4. Klik 'Lanjutkan' untuk melanjutkan pembuatan akun SSCASN 2023 lainnya.

  5. Pilih 'Proses Pendaftaran Akun' untuk memproses registrasi akun.

  6. Tunggu sampai akun yang dibuat terkonfirmasi. Akun berhasil dibuat.

Baca Juga: Penetapan Formasi ASN 2023 dan Kebijakannya, Cek di Sini

Ilustrasi Link Pendaftaran PPPK 2023. Foto: Unsplash.com/NordWood Themes

Setelah akun berhasil dibuat, calon aparatur sipil negara (CASN) dapat langsung melamar ke instansi terkait untuk kategori CPNS maupun PPPK melalui link SSCASN yang sama, berikut caranya:

  1. Masukkan kembali akun yang telah didaftarakan.

  2. Lengkapi informasi diri yang diperlukan dan unggah swafoto atau selfie.

  3. Klik 'Selanjutnya'.

  4. Pada halaman selanjutnya, pilih jenis seleksi 'CPNS' atau lainnya sesuai keperluan masing-masing.

  5. Pilih formasi yang sesuai dengan lulusan atau pendidikan yang dimiliki.

  6. Unggah dokumen yang diminta sesuai format yang ditentukan.

  7. Periksa kembali informasi yang dimasukkan, apakah sudah sesuai atau belum.

  8. Jika sudah, akhiri pendaftaran dan cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2023

Ilustrasi Link Pendaftaran PPPK 2023. Foto: Unsplash.com/Štefan Štefančík

Pemerintah telah menetapkan formasi PPPK untuk pemerintah pusat sebanyak 49.959 formasi yang tersebar di instansi pemerintah pusat atau kementerian. Sementara formasi PPPK untuk pemerintah daerah dialokasikan sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Namun, hingga artikel ini diunggah sejumlah instansi pemerintah pusat atau pemerintah daerah masih ada yang belum mengumumkan persyaratan pendaftaran PPPK 2023 secara resmi. Sebagai gambaran, berikut persyaratan umum pendaftaran PPPK tahun sebelumnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melakukan pendaftaran.

  2. Tak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

  3. Tak pernah diberhentikan secara tak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

  4. Tak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri, maupun siswa ikatan dinas.

  5. Tidak dan bukan anggota pengurus partai politik.

  6. Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar.

  7. Memiliki IPK:

  • Lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75.

  • Lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

  1. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk formasi tertentu.

  2. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT.

  3. Bersedia mengabdi dan tak mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati.

(MQ)