Maksimal Umur Sekolah Kedinasan 2026, Ini Ketentuan Tiap Instansi

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 resmi dibuka pada Agustus 2026. Salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan calon peserta adalah maksimal umur Sekolah Kedinasan, sebab setiap instansi menetapkan batas usia yang berbeda.
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2026 berlangsung pada 18–30 Agustus 2026. Seleksi tahun ini diselenggarakan oleh sembilan kementerian/lembaga.
Karena persyaratan ditentukan masing-masing instansi, tidak ada satu angka yang menjadi batas usia maksimal untuk seluruh Sekolah Kedinasan. Untuk mengetahui syarat maksimal umur Sekolah Kedinasan 2026, simak uraian ini hingga tuntas.
Maksimal Umur Sekolah Kedinasan 2026
Maksimal umur Sekolah Kedinasan 2026 secara umum berada pada rentang 15–23 tahun, tergantung sekolah yang dipilih dan tanggal yang digunakan sebagai patokan penghitungan usia.
Calon peserta juga perlu memperhatikan tanggal acuan. Artinya, tidak cukup hanya melihat tahun kelahiran karena usia akan dihitung pada tanggal tertentu yang tercantum dalam persyaratan masing-masing instansi.
Berdasarkan pengumuman resmi masing-masing instansi penyelenggara, berikut batas usia sejumlah Sekolah Kedinasan pada penerimaan 2026:
1. Politeknik Statistika STIS (BPS)
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2026. Ketentuan tersebut tercantum pada laman resmi SPMB Politeknik Statistika STIS.
2. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas)
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal tanggal pengumuman seleksi. Dengan demikian, Poltekimipas termasuk pilihan sekolah kedinasan yang masih dapat menerima peserta berusia 23 tahun sesuai tanggal kelahirannya.
3. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada 18 Agustus 2026, yaitu saat awal pendaftaran seleksi.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Calon taruna harus berusia minimal 17 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada 31 Desember 2026.
5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Persyaratan usia peserta adalah minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari.
6. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (SIPECANTAR)
Usia minimal 16 tahun, kecuali prodi D-III MLLU minimal 18 tahun, dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2026.
7. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Usia peserta minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 November 2026.
8. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Usia peserta minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.
9. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
PKN STAN belum mengumumkan secara resmi persyaratan usia penerimaan mahasiswa baru 2026. Namun, mengacu pada ketentuan seleksi sebelumnya, yaitu usia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal yang ditentukan dalam pengumuman seleksi.
Baca juga: Syarat Tinggi Badan Sekolah Kedinasan 2026, Cek Ketentuannya di Sini!
(NDA)
