Konten dari Pengguna

Manfaat NIB Bagi UMKM dan Cara Membuatnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
13 Januari 2025 14:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi manfaat NIB bagi UMKM. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi manfaat NIB bagi UMKM. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
NIB atau Nomor Izin Berusaha merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan sebuah usaha. Nomor identitas ini wajib dimiliki semua pelaku bisnis di Indonesia, baik perorangan maupun badan usaha untuk dapat melakukan kegiatannya secara legal.
ADVERTISEMENT
Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial sesuai dengan kebutuhan serta bidang usaha yang dijalankan.
Sebaliknya, pelaku usaha yang tak memiliki NIB tak mendapatkan kemudahan seperti yang dimiliki pelaku usaha dengan NIB. Berikut ini dijabarkan beberapa manfaat NIB bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Apa Itu NIB?

Ilustrasi tempat usaha Foto: Pexels
NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) setelah pelaku usaha mendaftar. NIB juga dapat diartikan sebagai bukti registrasi pelaku ushaa untuk melakukan kegiatan usaha.
NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS, baik usaha baru, maupun usaha yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.
Dengan memiliki NIB, usaha akan diakui secara resmi oleh pemerintah sehingga terhindar dari risiko sanksi hukum. Legalitas usaha juga ini memberikan kepercayaan lebih ke konsumen dan mitra bisnis.
ADVERTISEMENT

Manfaat NIB Bagi UMKM

Ilustrasi manfaat NIB bagi UMKM. Foto: Pexels
Dalam buku berjudul Sengketa Antarorgan Perseroan: Perspektif Teori, Praktik dan Penyelesaian Sengketa di Pengadilan karya Elza Syarief, berikut beberapa manfaat NIB bagi UMKM.
ADVERTISEMENT

Cara Mendaftar Online NIB

Ilustrasi cara membuat NIB bagi UMKM. Foto: Pexels
Untuk mendapatkan NIB, pelaku UMKM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
(SA)