Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Market Cap: Pengertian dan Jenis-jenisnya dalam Perusahaan
7 November 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan investasi pada suatu perusahaan , investor perlu memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satu alat ukur investasi yang dapat digunakan adalah pendekatan perhitungan market capitalization (market cap).
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui jenis market cap suatu perusahaan, hal ini membantu investor menentukan keputusan investasi yang tepat. Lantas, apa itu yang dimaksud dengan market cap?
Apa Itu Market Cap?
Market cap merupakan kapitalisasi pasar yang digunakan untuk mengetahui nilai emiten berdasarkan total nilai saham . Ini juga dapat diartikan sebagai jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk membeli keseluruhan perusahaan.
Semakin besar nilai market cap, semakin besar minat investor untuk membeli saham dan sebaliknya. Adapun formula untuk menghitung market cap didapat dari hasil perkalian harga pasar dengan jumlah saham yang beredar.
Dalam buku Aksi Korporasi: Strategi Meningkatkan Valuasi Perusahaan Terbuka karya Saleh Basir dan Hendy M. Fakhruddin, disebutkan bahwa market cap juga akan menentukan papan pencatatan saham di bursa efek.
ADVERTISEMENT
Urutan papan dari yang paling besar adalah Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. Investor terutama investor besar atau investor institusi akan lebih tertarik pada saham yang tercatat di Papan Utama dibanding calon emiten yang tercatat di Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.
Jenis-jenis Market Cap
Mengutip dari buku Penilaian Bisnis Usaha Rintisan, & Fenomena karya Mustofa Amirul Hadi, berikut beberapa tingkat dan jenis market cap untuk membedakan emiten.
1. Mega Cap
Perusahaan yang tergolong sebagai mega cap memiliki kapitalisasi pasar di level yang tinggi. Umumnya perusahaan ini memiliki nilai pasar lebih dari USD 200 miliar dan sering kali merupakan pilihan konservatif bagi investor.
2. Large Cap
Jenis market cap ini berada di level kedua dan biasanya berupa perusahaan kelas menengah yang sedang daam proses ekspansi. Kapitalisasi pasar yang dimilikinya sebanyak USD 10 miliar sampai 200 miliar. Jenis perusahaan ini cukup bagus dalam memberikan jaminan keamanan dan konsistensi bagi investor.
ADVERTISEMENT
3. Mid Cap
Mid cap biasanya berada di posisi tengah antara perusahaan besar dan perusahaan kecil dan telah berhasil membangun model bisnis yang sukses.
Nilai market cap perusahaan dalam kategori ini antara USD 2 miliar sampai 10 miliar dan memiliki pertumbuhan yang cukup menjanjikan sehingga dapat dipertimbangkan untuk investasi.
4. Small Cap
Posisi pada level ke empat dengan nilai cukup kecil adalah small cap. In umumnya berupa perusahaan yang berusia masih muda dengan sumber daya relatif terbatas.
Nilai market cap sekitar USD 300 juta sampai 2 miliar. Perusahaan ini relatif rentan jika ada penurunan bisnis atau ekonomi. Oleh karena itu diperlukan observasi dan riset yang lebih intensif sebelum investor melakukan investasi di small cap.
5. Micro Cap
Ini adalah posisi di level terakhir atau level paling bawah. Nilai market cap perusahaan ini berada pada USD 50 juta sampai 200 juta.
ADVERTISEMENT
Level ini biasanya berupa perusahaan pemula yang baru berdiri dan sedang merintis. Saham perusahaan ini lebih fluktuatif sehingga investor lebih berisiko apalagi jika melakukan investasi untuk jangka pendek.
(SA)