Konten dari Pengguna

MCU Petugas Haji Apa Saja? Ini Rinciannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas MCU petugas haji apa saja. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas MCU petugas haji apa saja. Foto: Pexels

Pertanyaan seputar medical check-up atau MCU petugas haji apa saja, kini menjadi topik pembahasan hangat di kalangan para pelamar. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan merupakan jenis seleksi tahap akhir sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai peserta lolos.

Merujuk pada unggahan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Instagram @kemenhaj.ri, Rabu, 23 Agustus 2026, MCU akan digelar mulai Selasa, 8 September hingga Minggu, 13 September 2026. Sementara jadwalnya akan disampaikan pada Senin, 7 September 2026.

Penyelenggaraan MCU berlaku baik bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter maupun calon PPIH Arab Saudi 1448 Hijriah/2027 Masehi.

MCU Petugas Haji Apa Saja?

Ilustrasi memahami MCU petugas haji apa saja. Foto: Pexels

Mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah (PHD), MCU diselenggarakan di rumah sakit milik pemerintah dengan kualifikasi paling rendah tipe B.

Pihak panitia bakal memeriksa berkas MCU hingga memperoleh penilaian tingkat kebugaran sekurang-kurangnya pada kategori cukup. Berikut rincian pengujian medis bagi calon PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi:

1. Pemeriksaan Kesehatan

Prosedur awal berfokus pada pelacakan latar belakang medis pendaftar, mencakup catatan riwayat penyakit dan pola kebiasaan harian, seperti frekuensi latihan fisik, aktivitas merokok, dan riwayat konsumsi minuman beralkohol.

Pemeriksaan fisik dilakukan terhadap seluruh anggota tubuh, mencakup pemantauan tanda-tanda vital, kadar oksigen dalam darah, keadaan fisik umum, hingga kinerja sistem saraf.

Penilaian ini turut dilengkapi dengan pemeriksaan laboratorium guna memantau kondisi metabolisme tubuh, yaitu:

  • Hematologi: pengujian komponen darah secara menyeluruh.

  • Kimia darah: analisis kadar lemak tubuh, kinerja ginjal, fungsi hati, hingga pemantauan kadar glukosa darah (kondisi puasa, dua jam setelah makan, dan nilai HbA1C).

  • Urine: analisis sampel urine secara menyeluruh dan tes kehamilan khusus bagi peserta wanita usia produktif.

Pengujian medis tambahan juga diselenggarakan untuk mengukur kemampuan organ vital dan kapasitas ketahanan fisik calon petugas haji secara akurat, meliputi:

  • Radiologi dan jantung: pemindaian rontgen dada dan rekam jantung melalui elektrokardiogram (EKG).

  • Kinerja paru dan fisik: pengujian daya tampung paru-paru via spirometri dan tes kebugaran fisik menggunakan alat treadmill.

Seluruh dokumen hasil tes kesehatan ini memiliki masa aktif selama tiga bulan terhitung dari waktu pendaftaran. Adapun total calon PPIH yang dipanggil mengikuti tahapan uji medis disesuaikan dengan ketersediaan alokasi kuota dan kebutuhan formasi penugasan.

2. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa

Penilaian kondisi psikologis calon PPIH dengan memanfaatkan alat ukur Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20). Pengujian mental tingkat dasar ini berfungsi mengidentifikasi indikasi awal timbulnya depresi, stres, atau gangguan psikologis lainnya.

3. Pemeriksaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya)

Prosedur pemeriksaan zat terlarang digelar di fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk Kemenhaj dengan pembiayaan ditanggung oleh calon petugas haji. Pemeriksaan ini terdiri dari lima indikator utama, yaitu opiat, ganja, amfetamin, metamfetamin, dan kokain.

Baca Juga: 50 Soal Tes Petugas Haji Layanan Transportasi dan Kisi-kisinya

(MDP)