Mengenal Apa Itu PCS OJK dan Tujuan Programnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini kembali membuka rekrutmen untuk masyarakat umum melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan ke-7. Apa itu PCS OJK?
Mengutip laman resminya, PCS OJK adalah program pendidikan bagi seluruh staf OJK agar dapat berperan aktif dan memiliki sikap profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan yang berada di lingkup OJK.
Dengan begitu, ke depannya diharapkan seluruh staf OJK mampu mengasah pengetahuan serta keterampilan dengan mengikuti perkembangan dan inovasi terbaru, khususnya di sektor jasa keuangan.
Tujuan Program PCS OJK 2024
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa OJK membuka rekrutmen melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) dengan tujuan untuk pemenuhan sumber daya manusia (SDM) awal tahun ini.
Adapun pemenuhan SDM di OJK dilakukan untuk melengkapi rekrutmen khusus yang telah dilakukan. Guna memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak dan spesifik misalnya untuk mitigasi IT keuangan digital.
"Pemenuhan SDM dilakukan secara bertahap dan selektif dengan tetap memperhitungkan dinamika organisasi secara internal maupun eksternal dan melihat kapasitas anggaran yang tersedia," ungkap Mirza.
Baca juga: Mengenal Apa Itu PPPK Teknis dan Syarat Daftarnya
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar PCS OJK
Pendaftaran program PCS OJK dibuka pada 1-6 Maret 2024. Prosesnya pun akan dilakukan secara terbuka. Artinya, seluruh masyarakat dapat ikut serta mendaftar menjadi calon staf OJK 2024.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi OJK, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk ikut Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan ke-7:
Warga Negara Indonesia
Sehat secara jasmani dan rohani
Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
Berusia per 1 April 2024
S1: Maksimal 29 Tahun
S2: Maksimal 33 Tahun
Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi
Agribisnis
Hukum
Statistik, matematika, aktuaria
Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
Data science/analytics
Komunikasi
Hubungan internasional
Psikologi
Seluruh program studi teknik
IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500
Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
Setelah menyiapkan seluruh persyaratan di atas, masyarakat bisa langsung daftar rekrutmen OJK 2024 secara online melalui laman ojk-pcs7.experd.com.
(NDA)
