Konten dari Pengguna

Mengenal Apa Itu PCS OJK dan Tujuan Programnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo OJK. Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Logo OJK. Foto: OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini kembali membuka rekrutmen untuk masyarakat umum melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan ke-7. Apa itu PCS OJK?

Mengutip laman resminya, PCS OJK adalah program pendidikan bagi seluruh staf OJK agar dapat berperan aktif dan memiliki sikap profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan yang berada di lingkup OJK.

Dengan begitu, ke depannya diharapkan seluruh staf OJK mampu mengasah pengetahuan serta keterampilan dengan mengikuti perkembangan dan inovasi terbaru, khususnya di sektor jasa keuangan.

Tujuan Program PCS OJK 2024

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa OJK membuka rekrutmen melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) dengan tujuan untuk pemenuhan sumber daya manusia (SDM) awal tahun ini.

Adapun pemenuhan SDM di OJK dilakukan untuk melengkapi rekrutmen khusus yang telah dilakukan. Guna memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak dan spesifik misalnya untuk mitigasi IT keuangan digital.

"Pemenuhan SDM dilakukan secara bertahap dan selektif dengan tetap memperhitungkan dinamika organisasi secara internal maupun eksternal dan melihat kapasitas anggaran yang tersedia," ungkap Mirza.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PPPK Teknis dan Syarat Daftarnya

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar PCS OJK

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pendaftaran program PCS OJK dibuka pada 1-6 Maret 2024. Prosesnya pun akan dilakukan secara terbuka. Artinya, seluruh masyarakat dapat ikut serta mendaftar menjadi calon staf OJK 2024.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi OJK, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk ikut Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan ke-7:

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Sehat secara jasmani dan rohani

  3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum

  4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK

  5. Berusia per 1 April 2024

  • S1: Maksimal 29 Tahun

  • S2: Maksimal 33 Tahun

  1. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:

  • Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi

  • Agribisnis

  • Hukum

  • Statistik, matematika, aktuaria

  • Informatika/ilmu komputer/sistem informasi

  • Data science/analytics

  • Komunikasi

  • Hubungan internasional

  • Psikologi

  • Seluruh program studi teknik

  1. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00

  2. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500

  3. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.

Setelah menyiapkan seluruh persyaratan di atas, masyarakat bisa langsung daftar rekrutmen OJK 2024 secara online melalui laman ojk-pcs7.experd.com.

(NDA)