Mengenal BPJSTKU, Manfaat Layanan, dan Cara Daftarnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BPJSTKU adalah aplikasi yang memudahkan peserta menikmati berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya aplikasi ini, peserta dapat mengakses layanan di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Aplikasi BPJSTKU dapat digunakan dengan cara menggunduhnya melalui Play Store untuk pengguna Android atau melalui App Store untuk pengguna iOS.
Lantas apa itu aplikasi BPJSTKU, apa saja manfaat, dan bagaimana cara daftarnya? Untuk mengetahui jawabannya, simak uraian lengkap dari Berita Bisnis berikut ini.
Mengenal BPJSTKU
Aplikasi BPJSTKU adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta dalam menikmati layanan yang tersedia di dalamnya.
Mengutip bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan ini bermanfaat untuk peserta karena memberi akses untuk hal berikut:
Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Pensiun (JP)
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)
Jaminan Kematian (JKM)
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Adapun fitur-fitur yang dapat digunakan peserta, mulai dari cek saldo BPJS Jaminan Hari Tua, simulasi JHT, pengajuan klaim secara daring, serta cek rincian uraian JHT dan JP.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan media informasi hingga media pengaduan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Email BPJSTKU Melalui Call Center dengan Mudah dan Praktis
Manfaat BPJSTKU
Terdapat manfaat yang dapat diperoleh peserta saat menggunakan fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi BPJSTKU. Berikut di antaranya:
Melalui fitur Kartu Digital, peserta dapat mengetahui informasi seperti nama lengkap peserta, nomor peserta, nomor KTP, dan informasi kepesertaan lainnya.
Menyediakan akses informasi yang berkaitan dengan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi lokasi kantor cabang terdekat maupun informasi lainnya yang diperlukan.
Menyediakan layanan yang memudahkan peserta untuk melakukan simulasi perhitungan JHT sehingga peserta dapat mengetahui jumlah penerimaan yang diperoleh dari program JHT tersebut.
Menyediakan layanan pengajuan klaim saldo JHT
Memudahkan peserta dengan layanan cek saldo JHT sehingga mengetahui jumlah saldo terkini.
Menyediakan layanan cek rincian iuran JHT dan JP.
Memudahkan peserta dalam pengaduan perihal pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang mereka gunakan.
Cara Daftar BPJSTKU
Pengguna baru yang ingin mendaftarkan diri pada aplikasi ini dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
Buka laman web BPJSTKU (https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id) pada peramban, atau unduh aplikasi melalui Play Store pada perangkat Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Daftarkan akun melalui daftar pengguna.
Ketikkan alamat email aktif pada kolom yang tersedia.
Nomor PIN aktivasi akan dikirimkan ke email oleh sistem.
Masukkan kode verifikasi lalu klik menu “Verifikasi” untuk melanjutkan proses.
Lakukan login ulang dengan menggunakan PIN yang baru.
Lakukan konfirmasi dan lengkapi semua data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang diperlukan.
Tuliskan nomor BPJS Ketenagakerjaan yang ada di kartu peserta.
Masukkan nomor ponsel untuk proses verifikasi melalui HP.
Masukkan kode verifikasi yang sudah dikirim pada kolom yang tersedia di aplikasi BPJSTU.
Jika tahapan sudah dilakukan pendaftaran berhasil. Pengguna dapat menggunakannya untuk mengakses layanan di BPJSTKU.
(SA)
