Mengenal Jenis-Jenis Pasar Modal di Indonesia

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pasar modal (capital market) merupakan komponen penting dalam perekonomian suatu negara karena menyediakan fasilitas bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari investor.
Secara sederhana, pasar modal berarti tempat untuk melakukan transaksi berupa jual-beli berbagai instrumen keuangan jangka panjang, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
Di Indonesia, pasar modal telah berkembang pesat dan menawarkan berbagai jenis pasar dengan fungsi yang berbeda-beda. Di bawah ini akan diuraikan jenis-jenis pasar modal yang ada di Indonesia.
Jenis-jenis Pasar Modal
Merangkum dari berbagai sumber, berikut jenis-jenis pasar modal di Indonesia lengkap dengan karakteristiknya yang perlu diketahui para investor sebelum melakukan investasi.
1. Pasar Perdana (Primary Market)
Dikutip dari buku Investasi dan Pasar Modal karya Royda, Dwi Riana Pasar perdana atau primary market adalah pasar tempat sekuritas pertama kali diterbitkan dan ditawarkan ke investor. Di pasar ini, perusahaan yang ingin mendapatkan dana melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Penawaran ini memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan modal yang dibutuhkan dengan cara menjual saham atau obligasi ke masyarakat. Beberapa karakteristik pasar perdana antara lain:
Pembelian langsung dari perusahaan. Di pasar perdana, investor membeli saham atau obligasi langsung dari perusahaan penerbit dengan harga yang telah ditetapkan.
Harga tetap. Harga saham atau obligasi di pasar perdana biasanya tetap hingga seluruh penawaran selesai. Setelah itu, harga akan ditentukan oleh pasar sekunder.
Mendukung pertumbuhan perusahaan. Dana yang diperoleh dari pasar perdana umumnya digunakan untuk ekspansi, membayar utang, atau meningkatkan modal kerja perusahaan. Ini membantu perusahaan tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian.
2. Pasar Sekunder (Secondary Market)
Setelah sekuritas diperdagangkan di pasar perdana, sekuritas tersebut kemudian diperdagangkan di pasar sekunder. Di pasar sekunder inilah saham, obligasi, dan instrumen sekuritas lainnya dapat diperjualbelikan di antara investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah contoh pasar sekunder di Indonesia. Berikut karakteristik pasar sekunder yang dituliskan dalam buku Pasar Modal dan Teori Portofolio oleh Asrini A. Saeni, dkk.
Likuiditas bagi investor. Di pasar sekunder, investor memiliki kesempatan untuk membeli dan menjual sekuritas kapan saja, sehingga memberikan fleksibilitas dan likuiditas yang lebih tinggi.
Harga yang berubah-ubah. Harga sekuritas di pasar sekunder berfluktuasi tergantung pada permintaan dan penawaran, serta berbagai faktor lain seperti kondisi ekonomi, kinerja perusahaan, dan sentimen pasar.
Memfasilitasi transaksi berkelanjutan: Dengan adanya pasar sekunder, investor yang telah membeli sekuritas di pasar perdana bisa menjualnya kembali. Ini membuat pasar modal lebih dinamis dan efisien.
Baca Juga: Apa Itu Market Cap? Ini Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Dunia Investasi
3. Pasar Ketiga (Third Market)
Pasar ketiga adalah pasar tempat sekuritas yang terdaftar di bursa efek diperdagangkan di luar bursa, biasanya melalui perantara atau broker yang tidak terdaftar di bursa efek.
Menurut buku Membuka Cakrawala Ekonomi terbitan PT Grafindo Media Pratama, pasar ketiga memungkinkan investor besar untuk melakukan transaksi langsung dengan biaya lebih rendah. Beberapa karakteristik pasar ketiga antara lain:
Transaksi di luar bursa efek. Sekuritas yang diperdagangkan di pasar ketiga tetap merupakan saham atau obligasi yang telah terdaftar di bursa, tetapi transaksi dilakukan di luar sistem bursa untuk mengurangi biaya.
Biaya lebih rendah. Biasanya, transaksi di pasar ketiga dilakukan dengan biaya yang lebih rendah dibanding di bursa efek, sehingga menarik minat investor institusi yang melakukan transaksi dalam volume besar.
4. Pasar Keempat (Fourth Market)
Pasar keempat adalah pasar tempat sekuritas diperdagangkan langsung antara investor besar atau institusi tanpa melalui perantara atau broker.
Transaksi di pasar keempat umumnya dilakukan melalui jaringan elektronik, sehingga meminimalkan biaya dan waktu yang diperlukan untuk transaksi. Karakteristik pasar keempat, antara lain:
Transaksi langsung. Investor institusi melakukan transaksi langsung tanpa melalui broker atau perantara lainnya.
Efisiensi dan kecepatan. Transaksi di pasar keempat umumnya lebih cepat dan efisien karena menggunakan sistem elektronik.
5. Pasar Derivatif
Pasar derivatif adalah pasar tempat instrumen keuangan seperti kontrak berjangka dan opsi diperdagangkan. Instrumen derivatif ini memiliki nilai yang bergantung pada aset dasar seperti saham, obligasi, indeks, atau komoditas.
Mengutip buku Macam-Macam Pasar Modal karya Farhan Aulia Maulani, pasar derivatif biasanya digunakan untuk melindungi nilai (hedging) atau berspekulasi. Beberapa karakteristik pasar derivatif antara lain:
Penggunaan untuk hedging dan spekulasi. Pasar derivatif memungkinkan investor untuk mengelola risiko investasi mereka dengan melakukan hedging. Di sisi lain, pasar ini juga digunakan untuk berspekulasi oleh investor yang ingin mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga.
Instrumen yang Beragam. Pasar derivatif menawarkan berbagai instrumen seperti kontrak berjangka (futures), opsi (options), dan swaps yang memberikan fleksibilitas bagi investor.
(NDA)
