Mengenal Kebijakan Larangan Impor dan Tujuannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Larangan impor adalah salah satu jenis kebijakan yang dapat diberlakukan dalam perdagangan internasional. Kebijakan ini umumnya bertujuan untuk melindungi perusahaan dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan barang impor.
Merujuk Buku Siswa EKONOMI Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Siswa SMA/MA Kelas XI Kurikulum 2013 oleh Basuki Darsono, larangan impor adalah kebijakan melarang impor barang tertentu dengan beberapa alasan.
Alasan tersebut biasanya untuk melindungi industri dalam negeri, membalas kebijakan perdagangan negara lain, hingga menghemat devisa. Simak informasi lengkap seputar larangan impor dalam uraian di bawah ini.
Pengertian Larangan Impor
Dikutip dari buku Ekonomi terbitan Vänersborgs kommun, larangan impor merupakan kebijakan perdagangan internasional yang melarang secara mutlak impor komoditas tertentu.
Adanya larangan impor dapat mendorong produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksinya. Namun, larangan impor ini juga dapat berdampak pada naiknya harga di dalam negeri.
Dampak tersebut tentu saja akan merugikan konsumen karena harus membayar dengan harga lebih tinggi jika ingin mengonsumsi barang yang terkena kebijakan larangan impor.
Baca juga: 7 Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Indonesia
Tujuan Larangan Impor
Wahyu Puji Astuti menerangkan dalam bukunya yang bertajuk Manfaat Ekspor dan Impor di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan impor dengan tujuan sebagai berikut:
Mengurangi persaingan produk dalam negeri.
Meningkatkan harga produk dalam negeri.
Meningkatkan produk dalam negeri.
Mengurangi devisa di luar negeri.
Jenis-jenis Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Impor Lainnya
Selain larangan impor, terdapat beberapa jenis kebijakan lain yang juga bisa diterapkan dalam perdagangan internasional dalam bidang impor. Dikutip dari buku Ekonomi Jilid 2 karya Alam. S, kebijakan tersebut antara lain:
1. Kuota
Kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu masa atau suatu waktu tertentu. Jadi, kuota dalam impor adalah total jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu.
Jumlah itu diperkirakan tidak akan mengganggu industri dalam negeri. Ketika diberlakukan perdagangan bebas, kuota tidak dapat dipakai lagi karena dapat menghambat perdagangan internasional.
2. Tarif
Kebijakan tarif diambil pemerintah dengan menetapkan tarif tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan pengenaan tarif ini, harga barang impor akan menjadi mahal, sehingga barang sejenis yang diproduksi di dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli oleh konsumen.
Penganut perdagangan bebas mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, negara proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.
3. Subsidi
Karena ada perbedaan harga antara barang impor dan barang dalam negeri, ada kemungkinan harga barang impor lebih murah daripada harga barang produksi dalam negeri.
Supaya harga barang produksi dalam, negeri dapat ditekan. pemerintah dapat memberi subsidi pada produsen dalam negeri. Dengan pemberian subsidi ini, harga barang dalam negeri menjadi murah.
(NDA)
