Konten dari Pengguna

Mengenal Manfaat Lembaga Pembiayaan, Peran, dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
30 Mei 2023 15:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gedung lembaga pembiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung lembaga pembiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang membantu nasabah dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.
ADVERTISEMENT
Lembaga pembiayaan telah diatur dalam Keputusan Presiden No 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan dan Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.
Produk lembaga pembiayaan di antaranya adalah sewa guna usaha (leasing), modal ventura (ventura capital), kartu kredit, anjak piutang (factoring), pembiayaan konsumen (consumer finance), dan perdagangan surat berharga.
Dalam menjalankan kegiatannya, lembaga pembiayaan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah Komisioner atau Kepala Eksekutif Industri Keuangan Nonbank.
Simak uraian di bawah ini untuk mengetahui manfaat lembaga pembiayaan dan info lainnya.

Manfaat Lembaga Pembiayaan

Ilustrasi gedung lembaga pembiayaan. Foto: Pixabay
Keberadaan lembaga pembiayaan jelas memiliki manfaat bagi pihak yang membutuhkan, baik itu perusahaan atau perorangan. Berikut beberapa manfaat dari lembaga pembiayaan yang dikutip dari Buku Siswa Ekonomi SMA/MA Kelas 10 karya Drs. Prayitno.
ADVERTISEMENT

1. Menyediakan pembayaran dengan sistem angsuran

Melalui lembaga pembiayaan, nasabah dapat memiliki dana atau barang yang dibutuhkan sembari membayar secara bertahap. Sistem angsuran ini memungkinkan nasabah untuk tetap menyeimbangkan pendapatan dengan pemenuhan kebutuhan yang lain dalam satu waktu.

2. Proses pengajuan mudah dan cepat

Lembaga pembiayaan biasanya memberikan mekanisme pengajuan yang mudah dan cepat bagi calon nasabah yang ingin dapat mengakses layanannya.
Ketentuan yang diberlakukan pun ringkas dan mudah dipahami. Prosesnya juga singkat, sehingga tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk mendapatkan modal yang dibutuhkan.

3. Bunga pinjaman yang terjangkau

Besaran bunga pinjaman yang diberikan oleh lembaga pembiayaan cukup beragam, namun tetap terjangkau. Hal tersebut dikarenakan bunga yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan mengacu pada rate suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI).

4. Menawarkan fleksibilitas waktu

Untuk setiap ajuan pembiayaan, nasabah akan diberikan opsi atau skema waktu pelunasan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansialnya. Semakin lama jangka waktu pelunasan yang dipilih, maka akan semakin kecil juga besar angsuran yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT

Peran Lembaga Pembiayaan

Ilustrasi gedung lembaga pembiayaan. Foto: Pixabay
Menurut buku Hukum Lembaga Pembiayaan oleh Junaidi, lembaga pembiayaan mempunyai peranan yang penting, yaitu sebagai salah satu lembaga sumber pembiayaan alternatif yang potensial untuk menunjang pertumbuhan perekonomian nasional.
Di samping itu, lembaga pembiayaan juga berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pinjaman yang memberikan bunga tinggi, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses pinjaman yang lebih mudah.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan pada Lembaga Pembiayaan

Sebelum mengajukan pinjaman kepada lembaga pembiayaan, sebaiknya perhatikan hal-hal yang dituliskan dalam Buku Siswa Ekonomi SMA/MA Kelas 10 karya Drs. Prayitno berikut ini.
ADVERTISEMENT
(NDA)