Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengenal SPMT CPNS, Ini Penjelasan dan Contohnya
24 Januari 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan adanya surat ini artinya CPNS sudah dapat melaksanakan tugasnya di unit kerja yang telah ditentukan dengan jabatan yang ditetapkan. SPMT dibuat paling lambat satu bulan setelah keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil.
Dalam isi SPMT terdapat informasi umum seperti pejabat instansi dan CPNS yang akan bekerja di bawah unit kerja tersebut. Untuk mengetahui pengertian dan bagaimana contoh SPMT CPNS, simak informasi selengkapnya pada uraian berikut.
Apa Itu SPMT CPNS?
Calon PNS ditugaskan sesuai dengan unit kerja dan jabatan yang ditentukan sejak tanggal berlakunya SPMT.
Mengutip dari buku PPPK CPNS Dosen Super Lengkap (2024) oleh Tim Tridharma, SPMT yaitu surat tugas yang ditandatangani oleh kepala satuan unit kerja tempat calon PNS tersebut ditempatkan.
ADVERTISEMENT
SPMT menjadi bukti yang memiliki kekuatan hukum bagi pegawai agar dapat bekerja di suatu instansi atau lembaga secara sah menurut waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, SPMT juga berguna sebagai salah satu syarat agar pegawai bisa mendapatkan gaji serta tunjangan.
Terdapat sejumlah informasi yang tertera dalam SPMT Calon PNS. Adapun informasi atau format penulisan surat ini antara lain:
ADVERTISEMENT
Contoh SPMT CPNS
Supaya dapat memahami bagaimana contoh penulisan SPMT CPNS, berikut ini adalah contoh surat yang dikutip dari laman BKD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
(SA)