Mengenal SPMT CPNS, Ini Penjelasan dan Contohnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SPMT adalah singkatan dari Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. Surat ini umumnya diperoleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah dinyatakan lolos seleksi nasional.
Dengan adanya surat ini artinya CPNS sudah dapat melaksanakan tugasnya di unit kerja yang telah ditentukan dengan jabatan yang ditetapkan. SPMT dibuat paling lambat satu bulan setelah keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil.
Dalam isi SPMT terdapat informasi umum seperti pejabat instansi dan CPNS yang akan bekerja di bawah unit kerja tersebut. Untuk mengetahui pengertian dan bagaimana contoh SPMT CPNS, simak informasi selengkapnya pada uraian berikut.
Apa Itu SPMT CPNS?
Calon PNS ditugaskan sesuai dengan unit kerja dan jabatan yang ditentukan sejak tanggal berlakunya SPMT.
Mengutip dari buku PPPK CPNS Dosen Super Lengkap (2024) oleh Tim Tridharma, SPMT yaitu surat tugas yang ditandatangani oleh kepala satuan unit kerja tempat calon PNS tersebut ditempatkan.
SPMT menjadi bukti yang memiliki kekuatan hukum bagi pegawai agar dapat bekerja di suatu instansi atau lembaga secara sah menurut waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, SPMT juga berguna sebagai salah satu syarat agar pegawai bisa mendapatkan gaji serta tunjangan.
Terdapat sejumlah informasi yang tertera dalam SPMT Calon PNS. Adapun informasi atau format penulisan surat ini antara lain:
Pernyataan resmi bahwa CPNS melaksanakan tugas di instansi terkait.
Identitas pejabat instansi, meliputi nama, NIP, jabatan, dan unit kerja.
Identitas CPNS, meliputi nama, NIP, golongan ruang.
Terhitung Mulai Tanggal (TMT), meliputi pejabat yang mengangkat, nomor, tanggal, dan tanggal mulai berlakunya pengangkatan CPNS.
Tanda tangan pejabat yang berwenang.
Baca Juga: Surat Serah Terima Jabatan: Fungsi, Contoh, dan Cara Buatnya
Contoh SPMT CPNS
Supaya dapat memahami bagaimana contoh penulisan SPMT CPNS, berikut ini adalah contoh surat yang dikutip dari laman BKD DKI Jakarta.
KOP SURAT UNIT KERJA
No:
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : (Kepala Unit Kerja/Eselon II)
NIP :
Pangkat / Gol. :
Jabatan :
Dengan ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama :
NIP :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pangkat / Gol. :
Jabatan :
Tempat Tugas :
Yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor ………………. Tanggal …………… Tentang …........ terhitung sejak tanggal (dd-mm-yyyy) telah secara nyata melaksanakan tugas sebagai ……… di …………………….. pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sesungguhnya dengan mengingat sumpah jabatan/pegawai negeri sipil dan apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini tidak benar yang berakibat kerugian bagi negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut.
Jakarta, (bulan) (tahun)
Yang membuat pernyataan
(Nama Pimpinan Unit Kerja)
NIP. ______
(SA)
