Konten dari Pengguna

Mengenal Standar Biaya Umum 2024 dan Contohnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
13 Februari 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi standar biaya umum 2024. Foto: Pexesl
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi standar biaya umum 2024. Foto: Pexesl
ADVERTISEMENT
Penyusunan standar biaya merupakan elemen penting dalam perencanaan program dan kegiatan. Tanpa adanya standar biaya yang baik, program dan kegiatan yang akan dijalankan tersebut akan mengalami kendala dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
Standar biaya tersebut berguna untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas anggaran baik dari sisi masukan (input) dan keluaran (output). Dalam penyusunan standar belanja dikenal adanya standar biaya umum (SBU).
Untuk mengetahui lebih lengkap, simak penjelasan mengenai standar biaya umum 2024 pada uraian berikut ini.

Apa Itu Standar Biaya Umum?

Ilustrasi standar biaya umum 2024. Foto: Pexesl
Standar biaya umum adalah standar biaya umum yang diberlakukan terhadap kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Dalam buku Manajemen penganggaran oleh Dr. Ari Dwi Astono, S.Pd.,MM, CPMP, dalam mendukung proses penyusunan anggaran departemen keuangan perlu menyusun standar biaya umum yang berorientasi ke output atau input.
Standar biaya umum yang berorientasi pada input, misalnya honor panitia pengadaan per orang/bulan dan pengadaan inventaris kantor per orang/tahun. Sementara untuk biaya umum yang berorientasi pada output misalnya pendidikan/pelatihan, audit kerja, hingga sosialisasi.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman anggaran.kemenkeu.go.id, dengan adanya standar biaya tersebut berperan dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas anggaran baik dari sisi input maupun dari sisi pencapaian target (output).
Untuk mewujudkan efisiensi standar biaya di level output, Kementerian Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024. Standar biaya keluaran adalah adalah indeks biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan 1 volume keluaran.
Sedangkan di level input, Kementerian Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Adapun yang dimaksud standar biaya masukan yaitu satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga.
ADVERTISEMENT

Contoh Standar Biaya Umum 2024

Ilustrasi standar biaya umum 2024. Foto: Pexesl
Standar biaya umum terbagi dalam level masukan dan keluaran. Sebagai contoh, dalam PMK Nomor Tahun 2023, standar biaya keluaran terbagi ke dalam SBK umum dan khusus.
Beberapa penggunaan yang termasuk dalam SBK umum antara lain: SBK Perencanaan dan Penganggaran, SBK Laporan Kinerja (LAKIN), SBK Pendidikan dan Pelatihan, SBK Audit Kinerja, SBK Riset dan Inovasi, hingga SBK Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Besaran standar biaya untuk masing-masing penggunaan tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda.
Misalnya pada SBK Perencanaan dan Penganggaran penggunaan SBK Layanan Perencanaan dan Penganggaran untuk Unit Eselon I dengan jumlah 20 s.d 40 satker, dengan volume dan satuan ukur sebanyak 1 dokumen, besarannya adalah Rp 552,5 juta. Sementara, jika dengan jumlah diatas 40 satker, dengan volume dan satuan ukur sebanyak 1 dokumen, besarannya adalah Rp 810,4 juta.
ADVERTISEMENT
Contoh lainnya adalah pada SBK Pendidikan dan Pelatihan untuk penggunaan Layanan Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pratama dengan jumlah 1 orang besarannya adalah Rp 30,261 juta.
Sedangkan untuk Layanan Pelatihan Struktural Kepemimpinan Administrator (blended learning) dengan jumlah 1 orang, besarannya adalah Rp 17 juta.
(SA)