Konten dari Pengguna

Mengenal Surat Pernyataan Damai dan Contohnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 Januari 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menandatangani surat pernyataan damai. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menandatangani surat pernyataan damai. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Surat pernyataan damai merupakan surat yang berisi pernyataan damai dari pihak pelapor dan terlapor untuk tidak melanjutkan perselisihan. Adapun pembuatannya dilakukan oleh polisi, kemudian ditandatangani pelapor dan terlapor.
ADVERTISEMENT
Pada saat menandatangani surat pernyataan damai, diperlukan juga saksi dari sisi kedua belah pihak yang berperkara. Surat pun juga harus ditandatangani di atas meterai Rp10.000 agar dapat dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan.

Syarat Pembuatan Surat Pernyataan Damai

Ilustrasi mengurus surat pernyataan damai. Foto: Unsplash
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman sippn.menpan.go.id, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk membuat surat pernyataan damai:

Prosedur Pembuatan Surat Pernyataan Damai

Berikut prosedur yang harus dilalui untuk membuat surat pernyataan damai, sebagaimana diterangkan dalam laman resmi SIPPN KemenPANRB RI:
ADVERTISEMENT

Contoh Surat Pernyataan Damai

Ilustrasi surat pernyataan damai. Foto: Pexels
Berikut contoh surat pernyataan damai yang diambil dari laman resmi Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
(NDA)