Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Nama Pelabuhan di Yogyakarta, Begini Faktanya
16 Oktober 2023 13:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tanjung Adikarto adalah nama pelabuhan di Yogyakarta. Pelabuhan ini berlokasi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
Dibangun pada 2005, Pelabuhan Tanjung Adikarto rencananya akan menjadi pintu ekspor ikan segar ke berbagai negara di Asia. Namun, hingga saat ini pelabuhan tersebut masih belum bisa beroperasi.
Di artikel ini, Berita Bisnis akan menjabarkan fakta seputar Pelabuhan Tanjung Adikarto di Yogyakarta. Jadi, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Fakta Pelabuhan Tanjung Adikarto
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berencana memanfaatkan Pelabuhan Tanjung Adikarto yang mangkrak untuk dijadikan sebagai tempat pembenihan. Hal ini karena kondisi pelabuhan sudah mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.
“Daripada mangkrak dan tak bisa digunakan, Pelabuhan Tanjung Adikarto akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pembenihan ikan,” kata Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Kamis (13/7) yang dikutip dari kumparanNews.
ADVERTISEMENT
Selama ini, Pemda DIY tak berani mengeruk karena aturan yang ada belum mengizinkan aktivitas penjualan pasir laut. “Tapi kan sekarang sudah ada kebijakan Presiden untuk bisa (dijual), berarti kan kami bisa mengeruk,” ucap Sultan.
Sultan juga mengatakan, Pelabuhan Tanjung Adikarto tak memungkinkan unutk dijadikan sebagai pelabuhan komersial karena saat ini sudah ada Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Laut (Gapasdap) Khoiri pun mengatakan, kawasan selatan Yogyakarta yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia belum layak jika digunakan untuk lokasi pelabuhan komersial.
"DIY berada di Pulau Jawa bagian selatan yang berbatasan dengan Samudra Hindia. Ini belum layak jika akan dioperasikan sebagai pelabuhan komersial," ujar Khoiri saat rapat kerja nasional (Rakernas) di Jogja, pada Rabu (12/7) yang dimuat dalam kumparanNews.
ADVERTISEMENT
Khoiri melanjutkan, bila Yogyakarta ingin mempunyai pelabuhan seperti di Tanjung Intan Cilacap, yang digunakan untuk Pertamina, transitnya kapal tanker, hal tersebut masih memungkinkan.
Sekilas tentang Pelabuhan
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001, pelabuhan adalah wilayah yang terdiri atas daratan dan perairan dengan batas tertentu. Fungsinya, sebagai tempat bersandar, berlabuh, naik-turunnya penumpang, hingga bongkar muat barang yang dilengkapi fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda.
Ashury Djamaluddin menerangkan dalam bukunya yang bertajuk Manajemen Operasional Pelabuhan, pelabuhan berperan sebagai focal point bagi perekonomian maupun perdagangan, dan menjadi kumpulan badan usaha seperti pelayaran dan keagenan, pergudangan, freight forwarding, dan angkutan darat.
ADVERTISEMENT
Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhan pun menyebutkan bahwa peran pelabuhan, di antaranya sebagai berikut:
Secara konseptual, pelabuhan memiliki empat fungsi strategis. Merujuk buku Manajemen Pelabuhan dan Terminal yang ditulis Ashury Djamaluddin, keempat fungsi pelabuhan tersebut, yaitu:
ADVERTISEMENT
(NDA)