Konten dari Pengguna

Nilai Ambang Batas CPNS 2024 untuk Tes SKD

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 September 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tes SKD CPNS. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes SKD CPNS. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nilai ambang batas CPNS 2024 menjadi informasi yang perlu diketahui oleh para calon peserta. Apabila hasil tes peserta pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak mencapai nilai ambang batas, peserta akan dinyatakan gugur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024, nilai ambang batas adalah nilai minimal pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS agar dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Lantas, berapa nilai ambang batas CPNS 2024? Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024 dapat menyimak artikel Berita Bisnis berikut ini untuk mengetahui informasi mengenai nilai ambang batas untuk tes SKD CPNS 2024.

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Ilustrasi tes SKD CPNS. Foto: Pexels
Salah satu tahapan yang perlu dilewati peserta seleksi CPNS 2024 adalah tes SKD. Peserta yang berhak melanjutkan ke tahap ini adalah mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, baik tanpa melalui masa sanggah atau yang berstatus TMS (Tanpa Masa Sanggah) dan sanggahannya berhasil.
ADVERTISEMENT
Soal SKD CPNS sendiri terdiri dari tiga materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk dapat lolos tahapan ini, hasil tes peserta perlu mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah atau bahkan lebih.
Merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut rincian nilai ambang batas CPNS 2024.
ADVERTISEMENT
Ketentuan nilai ambang batas CPNS 2024 sebagaimana dimaksud pada Diktum di atas, dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus:
Pelaksanaan tes SKD CPNS tahun ini akan digelar pada 2—8 Oktober 2024. Informasi detail mengenai pelaksanaan SKD CPNS 2024 juga tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024.
(NDA)