Konten dari Pengguna

Outsourcing: Pengertian, Jenis-jenis, dan Manfaatnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
6 November 2024 11:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi outsourcing. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi outsourcing. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Outsourcing adalah strategi yang digunakan perusahaan untuk mencari karyawan sesuai kebutuhan, sehingga bisa lebih fokus pada kegiatan inti mereka dan meningkatkan efisiensi pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
Istilah outsourcing berasal dari kata dalam bahasa Inggris, yaitu gabungan dari kata out dan sourcing. Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia, outsourcing berarti sumber dari luar.
Dalam lingkup bisnis, outsourcing dapat dimaknai sebagai praktik mempekerjakan pihak ketiga untuk menjalankan fungsi atau tugas tertentu yang sebelumnya dilakukan secara internal.
Terdapat dua cara dalam melakukan praktik outsourcing, yaitu perjanjian borongan pekerjaan dan melalui perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh.

Jenis-jenis Outsourcing

Ilustrasi outsourcing. Foto: Unsplash
Di Indonesia, ketentuan mengenai praktik outsourcing untuk kebutuhan bisnis diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Merujuk buku Praktik Outsourcing dan Personal Subjek Hukum Menjadi Objek Hukum oleh Rinto Wardana, outsourcing di Indonesia terbagi menjadi dua macam, antara lain:

1. Outsourcing untuk Menyuplai Tenaga Kerja

Suplai tenaga kerja ini mencakup praktik Perjanjian Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT).
ADVERTISEMENT

2. Outsourcing untuk Menyuplai Suku Cadang/Material/Jasa Lain

Jenis outsourcing ini berfokus pada penyediaan suku cadang, material atau jasa untuk mendukung operasional perusahaan. Adapun contohnya, yakni jasa fotokopi, penatu (laundry), suplai suku cadang otomotif, dan lain sebagainya.

Manfaat Outsourcing

Ilustrasi outsourcing. Foto: Pexels
Outsourcing memiliki sejumlah manfaat bagi perusahaan maupun karyawan. Berikut manfaatnya yang dirangkum dari laman Hubstaff.

Bagi perusahaan

ADVERTISEMENT

Bagi Karyawan

(NDA)