Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pembayaran Minimum Kartu Kredit Apakah Mengurangi Tagihan?
22 Agustus 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kartu kredit menjadi salah satu alat pembayaran karena berbagai kemudahan yang ditawarkannya. Namun di situasi tertentu, pelanggan kartu kredit dapat mengalami kesulitan keuangan, sehingga harus melakukan pembayaran minimum.
ADVERTISEMENT
Jika demikian, apakah melakukan pembayaran minimum benar-benar membantu mengurangi total tagihan kartu kredit? Cari tahu penjelasan selengkapnya pada pembahasan berikut ini.
Pembayaran Minimum Kartu Kredit Apakah Mengurangi Tagihan?
Pembayaran minimum merupakan jumlah tagihan minimum yang wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo. Dalam buku Cerdas Menggunakan Kartu Kredit oleh Chandra Restu Kurniawan, disebutkan bank biasanya mensyaratkan bahwa pembayaran minimum kartu kredit adalah sebesar 10 persen dari total tagihan.
Artinya, jika memiliki tagihan sebesar Rp12.000.000, pengguna kartu kredit berkewajiban membayar 10 persen dari Rp12.000.000 atau sebesar Rp1.200.000. Jadi, pembayaran minimumnya adalah Rp1.200.000.
Dengan melakukan pembayaran ini, pemegang kartu kredit dapat terhindar dari denda keterlambatan. Selain itu, hal ini juga dapat meringankan nasabah yang sedang menghadapi kesulitan finansial untuk membayar tagihan secara penuh.
ADVERTISEMENT
Meskipun pembayaran minimum dapat membantu pemegang kartu kredit menghindari denda keterlambatan, itu tidak mengurangi total utang secara signifikan.
Pembayaran minimum hanya dapat menutupi bunga dan sedikit dari pokok utang, sehingga saldo terutang bisa berkembang karena bunga yang terus berjalan.
Simulasi Pembayaran Minimum Kartu Kredit
Berikut contoh simulasi pembayaran minimum kartu kredit yang dikutip dari buku Siasat Menghindari Jebakan Kartu Kredit & Hak-hak Pemilik Kartu Kredit.
Pada 1 Juni, Lily menggunakan kartu kredit untuk pembayaran belanja sejumlah Rp1.000.000. Kemudian pada 5 Juni, Lily kembali menggunakan kartu kredit untuk pembayaran sebesar Rp1.500.000. Dengan demikin total tagihan Lily adalah Rp2.500.000
Tanpa diduga, pada bulan berikutnya Lily mengalami musibah tidak mampu membayar lunas tagihan yang jatuh temponya pada 15 Juli. Karena itu, ia membayar tagihan minimum sebesar 10 persen dari total tagihan, yaitu Rp250.000.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian sisa utang Lily tinggal Rp2.250.000. Sisa utang inilah yang dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan bank.
Adapun total tagihan yang harus dibayar Lily pada bulan berikutnya yaitu Rp2.250.000 dan bunga sebesar Rp134.604. Besaran tersebut dapat dirincikan sebagai berikut.
(SA)