Konten dari Pengguna

Pembayaran Minimum Kartu Kredit Berapa Persen? Ini Ketentuannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kartu kredit. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu kredit. Foto: Pexels

Kartu kredit menjadi metode pembayaran yang menawarkan berbagai kemudahan bagi penggunanya. Pemegang kartu kredit juga perlu untuk memahami pilihan pembayaran tagihan yang tersedia, salah satunya pembayaran minimum.

Pembayaran minimum adalah jumlah minimum yang harus dibayarkan oleh pemegang kartu kredit setiap bulan untuk menghindari denda keterlambatan. Lantas, pembayaran minimum kartu kredit berapa persen?

Pembayaran Minimum Kartu Kredit Berapa Persen?

Ilustrasi pembayaran minimum kartu kredit. Foto: Pexels

Saat menggunakan kartu kredit, pengguna harus membayar tagihan dalam bentuk cicilan bulanan dengan bunga pada tanggal jatuh tempo yang ditetapkan.

Pemegang kartu kredit akan menerima tagihan yang berisi detail aktivitas transaksi dan biaya administrasi dari bank penerbit kartu kredit setiap bulannya.

Pengguna memiliki dua pilihan, yaitu pembayaran penuh dan pembayaran minimum. Pembayaran penuh adalah membayar seluruh jumlah tagihan yang tertera di lembar tagihan.

Sementara itu, yang dimaksud dengan pembayaran minimum dalam buku Solusi Cerdas Mengatasi Hutang dan Kredit dan ditulis oleh Natar Adri dan Nurbekti Satriyo, yakni jumlah minimum yang harus dibayarkan selambat-lambatnya pada saat jatuh tempo tagihan.

Pembayaran minimum perlu dilakukan untuk memastikan agar tidak merusak skor kredit dan menunjukkan bahwa pengguna mematuhi syarat dan ketentuan kartu kredit.

Pembayaran minimum ini biasanya memiliki jumlah yang spesifik. Umumnya, banyak bank yang mensyaratkan pembayaran minimum kartu kredit sebesar 10 persen dari total tagihan.

Sebagai contoh, jika pada tagihan bulan sebelumnya adalah Rp10.000.000, pemegang kartu kredit harus membayar cicilan minimum sebesar 10 persen x Rp10.000.000= Rp1.000.000.

Namun, tiap bank penerbit kartu kredit biasanya memiliki kebijakan yang berbeda-beda perihal penetapan persentase pembayaran minimum.

Pembayaran tersebut harus dilakukan paling lambat pada tanggal jatuh tempo setiap bulan yang ditetapkan bank supaya pengguna tetap dapat menggunakan fasilitas kartu kredit. Keterlambatan pembayaran akan mengakibatkan pengguna terkena denda keterlambatan.

Hal yang perlu diperhatikan lainnya, yakni pembayaran minimum hanya akan mengurangi sedikit dari jumlah total tagihan yang harus dibayar. Pelanggan kartu kredit akan dikenakan bunga dari nilai sisa tagihan yang tidak dibayar saat jatuh tempo.

Baca Juga: Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit untuk Transaksi

Kelebihan dan Kekurangan Pembayaran Minimum

Ilustrasi pembayaran minimum kartu kredit. Foto: Pexels

Membayar hanya dengan pembayaran minimum bisa memberikan sedikit kelonggaran dalam mengelola keuangan bulanan. Selain itu, hal ini membantu memastikan tidak merusak skor kredit dan riwayat kredit.

Kendati demikian, pembayaran minimum juga memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diketahui oleh pelanggan kartu kredit.

Mengutip dari laman Bank Rate, jika hanya membayar pembayaran minimum, bank akan mengenakan bunga atas sisa utang yang masih tersisa. Dengan bunga yang terus berjalan, total utang bisa bertambah seiring waktu jika pelanggan terus-menerus membayar minimum.

Oleh karena itu, usahkan untuk selalu membayar lebih dari jumlah minimum yang ditetapkan. Cara ini akan membantu melunasi tagihan lebih cepat dan mengurangi jumlah bunga yang harus dibayar.

(SA)