Pembukaan Rekening Massal untuk WNI 17 Tahun, Ini Mekanismenya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening bank secara massal bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun. Rekening tersebut nantinya dibuat secara otomatis dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setiap rekening baru direncanakan memperoleh saldo awal sebesar Rp50.000. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara memiliki rekening bank.
Selain memudahkan masyarakat mengakses layanan perbankan, rekening tersebut nantinya dapat mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial. Lantas, bagaimana mekanisme pembukaan rekening massal tersebut?
Mekanisme Pembukaan Rekening Massal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, program pembukaan rekening massal merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap masyarakat memiliki rekening perbankan.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantornya pada Selasa (8/9), dikutip dari kumparanBISNIS.
Airlangga juga menyampaikan bahwa program tersebut diharapkan dapat diterapkan sebelum 2026 berakhir. Adapun sejumlah poin terkait rencana pembukaan rekening massal tersebut sebagai berikut.
1. Setiap Rekening Diisi Rp50 Ribu
Pembuatan rekening direncanakan berlangsung secara otomatis dengan memanfaatkan basis data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Setiap rekening nantinya langsung memperoleh dana pemerintah sebesar Rp50.000 yang tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.
Untuk memastikan dana tersebut tetap utuh di rekening penerima, pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur mekanisme penggunaannya.
“Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ungkap Airlangga.
2. Anggaran Pembukaan Rekening Massal
Pemerintah menargetkan sebanyak 200 juta penduduk dapat memiliki rekening bank melalui program tersebut. Airlangga menyatakan kebutuhan anggaran untuk menjalankan program rekening untuk masyarakat tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp11 triliun dari APBN.
"Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta atau sekitar Rp11 T lah,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah masih memiliki cadangan belanja yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program tersebut.
“Kan kita ada cadangan belanja juga ada. Cadangan belanja kita ada selalu ada. Saya lihat masih masuk,” kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya belum menjelaskan secara rinci pos anggaran yang akan digunakan maupun mekanisme pemberian dana awal kepada setiap rekening. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme pelaksanaan program tersebut.
3. Penunjukan Bank Pembukaan Rekening Massal
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menunjuk dua bank untuk menyediakan rekening bagi masyarakat, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Airlangga mengatakan kedua bank tersebut dipilih karena merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan memiliki layanan perbankan ritel.
Namun, Airlangga belum menjelaskan secara rinci mekanisme pembukaan rekening tersebut, termasuk apakah rekening akan langsung dibuat saat warga mengurus KTP pada usia 17 tahun atau tetap memerlukan proses pendaftaran secara terpisah.
4. Tujuan Pembukaan Rekening Massal
Rekening yang dibuat melalui program tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk menyimpan dana. Menurut Airlangga, rekening tersebut memiliki beberapa fungsi, yaitu:
Penyaluran bansos: Rekening dapat digunakan sebagai kanal penyaluran bantuan sosial (bansos) secara tunai.
Pembayaran QRIS: Pemilik rekening yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendapatkan fasilitas pembayaran QRIS secara otomatis tanpa biaya.
Mendukung UMKM: Fasilitas pembayaran tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha sekaligus mendorong aktivitas perekonomian.
Baca Juga: Agen Perlinsos Apakah Dapat Gaji? Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya
(SA)
