Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Penata Layanan Operasional PPPK: Tugas, Kualifikasi, dan Gajinya
8 Oktober 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Formasi ini termasuk dalam jenis pengadaan PPPK Teknis yang tersedia pada sejumlah instansi pemerintah , seperti Kominfo, Kemenkes, Kemenparekraf, hingga Badan Pusat Statistik.
Pelamar yang tertarik untuk mendaftar formasi Penata Layanan Operasional dapat menyimak artikel ini karena akan membahas tugas, kualifikasi, dan gaji pegawai setiap bulan.
Tugas Penata Layanan Operasional PPPK
Seorang Penata Layanan Operasional memiliki tanggung jawab untuk melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Berikut beberapa tugas dan tanggung jawab yang umum diemban oleh Penata Layanan Operasional.
ADVERTISEMENT
Kualifikasi Penata Layanan Operasional PPPK
Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, Penata Layanan Operasional harus memiliki sejumlah kualifikasi sebagai berikut.
Gaji Penata Layanan Operasional PPPK
Besaran gaji Penata Layanan Operasional berbeda-beda pada setiap instansi. Mengacu ada informasi yang terdapat dalam portal SSCASN, berikut kisaran gaji yang diterima pegawai setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
(SA)