Pendaftaran CPNS 2023: Jadwal, Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan segera dibuka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, pendaftaran CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 17 September mendatang.
Sementara itu, pendaftarannya akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Informasi ini disampaikan BKN melalui Surat Edaran Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Dalam surat edaran itu, diumumkan juga bahwa tanggal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan secara bersamaan dengan seleksi CPNS 2023. Simak info lengkapnya di bawah ini.
Jumlah Formasi Pendaftaran CPNS 2023
Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, pemerintah memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi pemerintah daerah. Berikut rinciannya:
Alokasi pemerintah pusat
Formasi CPNS sebanyak 8.903.
Formasi PPPK sebanyak 49.959.
Alokasi pemerintah daerah
Formasi PPPK guru sebanyak 296.084.
Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724.
Formasi PPPK teknis sebanyak 42.826.
Baca juga: Jadwal CPNS 2023, Resmi Dibuka September
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:
1. Syarat umum
Warga Negara Indonesia.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Syarat dokumen
Kartu Keluarga (KK) Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah
Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.
Sebagai catatan, beberapa kementerian maupun instansi pemerintahan biasanya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar sesuai dengan posisi dan jabatan yang dituju.
Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut misalnya seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dua tahun terakhir, ataupun form yang disediakan oleh instansi terkait.
Cara Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BKN. Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut:
Buat akun melalui situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.
Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus mengisikan alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.
Jika semua form sudah terisi, klik Daftar.
Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa anda telah melakukan registrasi.
Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan pada halaman sebelumnya.
Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.
Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah.
Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.
Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.
Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.
Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.
(NDA)
