Konten dari Pengguna

Pendaftaran KPPS 2024: Syarat, Jadwal, dan Gajinya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
8 Desember 2023 12:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pendaftaran KPPS 2024. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaftaran KPPS 2024. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan segera dibuka bulan ini. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 berlangsung selama 10 hari mulai 11 hingga 20 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
KPPS merupakan kelompok yang dibentuk PPS untuk menyelenggarakan pemungutan suara di suatu wilayah. Setiap KPU merekrut 7 KPPS dengan rincian 6 anggota dan 1 ketua.
Masyarakat yang tertarik untuk daftar petugas KPPS 2024, perlu untuk mempersiapkan diri dengan mencari tahu apa saja persyaratan yang dibutuhkan.

Syarat Pendaftaran KPPS 2024

Ilustrasi pendaftaran KPPS 2024. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024. Merujuk pada Pasal 35 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut syarat menjadi panitia KPPS:
ADVERTISEMENT
Pendaftaran ini dilakukan di Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat. Selain persyaratan umum tersebut, mengutip dari laman kab-ngawi.kpu.go.id dan desasidosari.magelangkab.go.id, terdapat dokumen yang dibutuhkan. Berikut di antaranya:

Jadwal Pendaftaran KPPS 2024

Ilustrasi pendaftaran KPPS 2024. Foto: Pexels
Berikut jadwal pendaftaran KPPS 2024:
ADVERTISEMENT

Gaji KPPS 2024

Ilustrasi pendaftaran KPPS 2024. Foto: Unsplash
Honor yang diterima petugas KPPS pada Pemilu 2024 meningkat jika dibandingkan Pemilu pada 2019. Mengutip kpu.go.id, berikut rincian gaji yang diterima.
(SA)