Konten dari Pengguna

Pengertian Koperasi Syariah, Fungsi, dan Karakteristiknya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
27 September 2024 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi koperasi syariah. Foto: ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koperasi syariah. Foto: ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Koperasi merupakan salah satu organisasi yang bersifat mandiri dan berperan penting untuk menggerakkan ekonomi di Indonesia. Dalam praktiknya, koperasi dapat dibedakan menjadi dua, yakni koperasi konvensional dan koperasi syariah.
ADVERTISEMENT
Secara umum, koperasi syariah memiliki konsep yang sama dengan koperasi konvensional. Perbedaannya terletak pada dasar atau landasan yang disesuaikan dengan ketentuan syariah Islam. Untuk memahami lebih lanjut tentang pengertian syariah, simak informasinya berikut ini.

Pengertian Koperasi Syariah

Ilustrasi koperasi syariah: Foto: Pexels
Koperasi syariah adalah koperasi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, koperasi harus berlandaskan prinsip hukum Islam sesuai fatwa yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI.
Kegiatan usaha koperasi syariah harus terhindar dari segala hal yang mengandung maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba, dan lainnya yang bertentangan dengan syariah.
Lembaga sosial ini berfungsi untuk menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah. Sementara dari segi pembiayaan, koperasi syariah menggunakan sistem bagi hasi secara adil sesuai besarnya jasa usaha tiap anggota.
ADVERTISEMENT

Fungsi dan Peran Koperasi Syariah

Ilustrasi koperasi syariah: Foto: Unsplash
Dalam buku yang disusun oleh Yuli Astuti dan Yuli Rahayu dengan judul Layanan Lembaga Keuangan Syariah SMK/MAK Kelas XII, fungsi dan peran koperasi syariah antara lain.
ADVERTISEMENT

Karakteristik Koperasi Syariah

Ilustrasi koperasi syariah: Foto: Pexels
Mengutip buku Koperasi Syariah : Panduan dalam Tata Kelola Koperasi Syariah yang Unggul karya Wahyu Hidayat, berikut karakteristik koperasi syariah.
(SA)