Pengertian Lot dalam Saham dan Fungsinya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika berinvestasi pada saham, investor umumnya akan mendengar istilah lot. Secara sederhana, lot adalah satuan yang digunakan dalam perdagangan saham di pasar modal.
Investor yang baru terjun ke dunia investasi saham perlu memahami apa yang dimaksud dengan lot. Hal ini berguna supaya investor dapat menghitung modal yang diperlukan dan merencanakan strategi investasi dengan lebih baik.
Pengertian Lot dalam Saham
Saat bertransaksi saham, investor tidak membeli saham secara satuan atau per lembar yang diperdagangkan di bursa efek, melainkan menggunakan satuan lot.
Mengutip buku Pertumbuhan Pasar Modal di Indonesia karya Dian Safitri Pantja Koesoemasari, dkk, lot dalam saham mengacu pada jumlah saham yang dapat dibeli atau dijual dalam satu transaksi oleh seorang investor. Jumlah ini dapat berbeda-beda di berbagai bursa saham.
Ketentuan mengenai lot yang berlaku di Indonesia mengalami beberapa perubahan dari waktu ke waktu. Pada aturan sebelumnya, 1 lot setara dengan 500 lembar saham.
Namun, mulai 6 Januari 2014, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan aturan baru bahwa 1 lot terdiri atas 100 lembar saham. Artinya, investor harus membeli atau menjual saham dalam kelipatan 100 lembar setiap kali mereka bertranskasi.
Baca Juga: Price Earning Ratio: Pengertian, Rumus, dan Faktor yang Memengaruhinya
Fungsi Lot dalam Saham
Satuan lot memiliki beberapa fungsi penting dalam aktivitas pasar saham. Dalam buku Yuk Bisnis Saham Bisnis dan Nabung Saham ala Warren Buffet oleh Alexander Hery, satuan lot dalam saham memiliki fungsi antara lain:
1. Membuat Perdagangan Saham Menjadi Lebih Teratur
Dengan menetapkan 1 lot sebagai standar, perdagangan saham menjadi lebih teratur. Semua pihak, baik pembeli maupun penjual, menggunakan ukuran yang sama, sehingga mempermudah penghitungan volume transaksi.
Dengan ketentuan lot, investor dapat menghitung total dana yang diperlukan untuk membeli saham dengan mudah. Misalnya, jika harga saham suatu perusahaan adalah Rp2.500 per lembar, investor harus mengeluarkan uang sebesar Rp250.000 untuk membeli satu lot saham.
2. Meningkatkan Likuditas Pasar
Perubahan 1 lot setara dengan 100 lembar dilakukan dengan tujuan menambah likuiditas pasar saham dan meningkatkan aktivitas perdagangan di pasar modal. Dengan mengurangi jumlah saham per lot, diharapkan investor dengan modal terbatas dapat lebih berinvestasi dalam saham.
(SA)
