Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Perusahaan Dagang, Karakteristik, dan Jenisnya
21 November 2024 12:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kegiatan utama perusahaan dagang adalah melakukan kegiatan jual beli barang tanpa mengubah bentuk barang tersebut. Barang-barang yang diperjualbelikan biasanya diperoleh dari produsen atau distributor, kemudian dijual kembali ke konsumen akhir.
Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahan dagang adalah jenis perusahaan yang kegiatannya menjual kembali barang yang dibeli tanpa mengubah barang tersebut. Barang yang dijual dapat berupa barang baku, barang setengah jadi, atau barang jadi.
Tujuan utama perusahaan dagang adalah memperoleh keuntungan selisih harga jual dengan harga beli. Untuk mencapai tujuan ini, mereka harus memastikan adanya permintaan pasar, mengelola stok barang dengan baik, menentukan harga yang kompetitif, serta melakukan kegiatan promosi dan pemasaran yang efektif.
Kegiatan perdagangan jenis perusahaan ini melibatkan berbagai sektor, termasuk makanan, pakaian, industri, dan sektor lainnya yang menjadi kebutuhan pokok manusia.
ADVERTISEMENT
Karakteristik Utama Perusahaan Dagang
Dalam buku Pengantar Akuntansi yang ditulis Syaiful bahri, S.E., M.S.A, disebutkan bahwa terdapat beberapa karakteristik utama perusahaan dagang, antara lain:
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Perusahaan Dagang
Jenis-jenis perusahaan dagang mencerminkan berbagai model bisnis dan skala operasional yang ditemui dalam dunia perdagangan.
Mengutip dari buku berjudul Akuntansi Perusahaan Jasa dan Dagang: Panduan Praktis untuk Manajemen Keuangan karya Made Amanda Dewanti, berikut beberapa jenis perusahaan dagang yang umum.
1. Peritel (Retailers)
Perusahaan ini menjual barang langsung ke konsumen akhir untuk kebutuhan pribadi. Contohnya, toko swalayan, toko pakaian, dan toko elektronik.
2. Pedagang Grosir
Pedagang grosir membeli barang dalam jumlah besar dari produsen atau distributor dan menjualnya kembali ke pengecer atau perusahaan lain. Mereka juga menjadi perantara dalam rantai pasok. Contohnya, perusahaan distribusi grosir dan pusat grosir.
3. Perusahaan Waralaba (Franchise)
Perusahaan menerima hak dari perusahaan induk untuk menjalankan bisnis di bawah merek dan model bisnis mereka. Contohnya, pemilik waralaba restoran dan pemilik walaraba ritel.
ADVERTISEMENT
4. Perusahaan Konsinyasi (Consignment)
Perusahaan ini menerima barang dari pihak lain (konsinyan) untuk dijual. Dengan ketentuan, pemilik asli tetap menjadi pemilik barang sampai terjual. Contohnya, toko konsinyasi pakaian dan toko seni konsinyasi.
5. Perusahaan Dagang Tradisional
Jenis perusahaan dagang ini tetap menjalankan kegiatan perdagangan secara tradisional dengan tidak banyak menggunakan teknologi atau metode modern. Contohnya, toko kelontong tradisional dan pedagang pasar lokal.
(SA)