Pengertian Profesionalisme, Ciri-ciri, dan Prinsip Dasarnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
24 Mei 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bekerja dengan profesionalisme. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bekerja dengan profesionalisme. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Profesionalisme adalah suatu sikap yang perlu dimiliki oleh seseorang dalam dunia kerja. Profesionalisme kerap menjadi salah satu hal yang dipelajari saat duduk di bangku kuliah.
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesionalisme diartikan sebagai mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
Profesionalisme juga dapat dimaknai sebagai sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi, agar senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kemampuannya sesuai aturan serta etika yang berlaku.

Ciri-ciri Profesionalisme

Ilustrasi bekerja dengan profesionalisme. Foto: Pixabay
Berdasarkan buku Membangkitkan Etos Profesionalisme karya Andrias Harefa, berikut ciri-ciri pekerja dengan sikap profesionalisme:
ADVERTISEMENT
Dalam dunia kerja, menjadi seorang yang profesional bukanlah hal yang mudah. Dengan menerapkan beberapa hal di atas, maka dapat membantu terciptanya profesionalisme dalam ruang lingkup pekerjaan dan membuat hasil pekerjaan lebih memuaskan.

Prinsip Dasar Profesionalisme

Ilustrasi bekerja dengan profesionalisme. Foto: Pixabay
Berikut prinsip dasar profesionalisme menurut buku Pengembangan Kepribadian dan Profesionalisme Bidan karya Safrudin, SKM, M.Kes, Sri Mulyati, S.Pd, M.Kes, Rosni Lubis, SST, M.Keb.

1. Keahlian

Dalam profesionalisme biasanya menuntut adanya suatu keahlian khusus yang memungkinkan seorang pekerja bekerja secara profesional. Keahlian ini dapat bersumber dari proses pendidikan, pelatihan, dan juga pengalaman serta sertifikasi pada bidang-bidang profesi tertentu.
Individu yang sudah bisa menunjukkan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan cara kerja yang efektif, maka telah dianggap mampu dan bertanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan jasa sesuai dengan bidang keahliannya.
ADVERTISEMENT

2. Tanggung jawab

Seorang yang memiliki sikap profesionalisme adalah orang yang memiliki kewenangan profesional untuk menunjukkan hasil kerja yang berkaitan dengan keunggulan mutu jasa dan pengembangan profesinya, memberikan pelayanan keahlian yang terbaik bagi kliennya, dapat menjalin hubungan baik dengan rekannya dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

3. Norma

Dalam menjalankan profesinya secara profesionalisme, maka harus memiliki norma-norma berupa: kesungguhan dan ketelitian; tekun, ulet dan gigih mendapatkan hasil terbaik; integritas tinggi dalam menjalankan pekerjaannya; pemikiran dan tindakan harus selaras (konsistensi); memiliki kesadaran untuk terus menerus mengembangkan kemampuan; dan mencintai profesi yang ditekuni.
(NDA)