Konten dari Pengguna

Pengumuman Jadwal SKD Kemenag 2024 dan Ketentuan Tesnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
15 Oktober 2024 13:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan tes SKD dijadwalkan pada 18 hingga 29 Oktober 2024 yang digelar di dalam negeri dan luar negeri. Untuk dalam negeri, tes berlangsung dari 18 hingga 29 Oktober 2024. Sedangkan untuk lokasi di luar negeri, tes dilakukan pada 22 hingga 24 Oktober 2024 mendatang.
Simak informasi mengenai pengumuman jadwal SKD Kemenag 2024 berserta ketentuan tes yang perlu diperhatikan peserta pada uraian di bawah ini.

Pengumuman Jadwal SKD Kemenag 2024

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa
Peserta CPNS yang mendaftar formasi di Kemenag sudah dapat melihat pengumuman jadwal SKD. Informasi mengenai pelaksanaan tes tersebut tercantum pada pengumuman Nomor: P-3672/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, peserta juga dapat mengakses jadwal ujian pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) dengan menggunakan akun masing-masing.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman Kemenag, SKD diselenggarakan di dalam negeri dan di luar negeri. Untuk pelaksanaan tes dalam negeri, ujian SKD dilakukan di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Sementara untuk SKD luar negeri, tes digelar 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.

Ketentuan Pelaksanaan SKD Kemenag 2024

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
Berikut ini ada tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta ujian SKD Kemenag.
1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum SKD dimulai sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
2. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
ADVERTISEMENT
3. Peserta yang mengikuti tes di luar negeri dapat menunjukan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
4. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan :
5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan ke panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
ADVERTISEMENT
6. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan pindai barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi Registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
(SA)