Perbedaan Bonus dan Insentif untuk Karyawan

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selain upah yang dibayarkan secara tetap sesuai posisi karyawan, ada juga tambahan penghasilan lain, yaitu bonus dan insentif. Keduanya diberikan perusahaan ke karyawan untuk memacu mereka agar dapat bekerja lebih maksimal lagi.
Meski bonus kerap disamakan dengan insentif, ada pula yang menyebut bahwa bonus dan insentif adalah dua komponen yang berbeda. Simak perbedaan bonus dan insentif selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Bonus?
Bonus adalah salah satu jenis kompensasi yang diberikan perusahaan ke karyawan. Mengutip dari buku Manajemen Kompensasi oleh Sisca Septiani dkk, bonus diartikan sebagai uang tambahan yang diberikan pada seorang karyawan atau pegawai di luar gaji setiap bulannya.
Pemberian bonus ke karyawan dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan semangat kerja karyawan agar hasil pekerjaan memuaskan.
Tak ada pedoman yang ditetapkan untuk pemberian bonus dan jumlah bonus yang diberikan ditentukan oleh kebijakan perusahaan itu sendiri. Kriteria untuk pemberian bonus, antara lain, posisi atau jabatan, masa kerja, dan capaian atas target tertentu.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Contohnya
Apa Itu Insentif?
Jenis kompensasi lain yang diberikan ke karyawan adalah insentif. Penghargaan atau imbalan tersebut diberikan ke karyawan untuk mendorong mereka mencapai kinerja tertentu atau mencapai tujuan yang lebih tinggi.
Insentif bersifat variabel atau berbasis kinerja, dan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian yang luar biasa atau hasil kerja karyawan yang melebihi ekspektasi.
Perbedaan Bonus dan Insentif
Pemberian bonus dan insentif adalah strategi manajemen sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan karyawan. Berikut beberapa aspek yang membedakan keduanya.
1. Tujuan
Bonus
Pemberian bonus bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi selama periode tertentu. Bonus diberikan ke karyawan yang memiliki pencapaian melebihi target yang diberikan perusahaan.
Insentif
Insentif diberikan untuk mendorong kinerja yang lebih baik dan mencapai tujuan perusahaan. Pemberian insentif sangat bergantung pada pencapaian kinerja atau hasil kerja yang spesifik.
2. Jenis-jenis
Insentif
Dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia oleh Sri Yanna, Juanda, Mahyu Danil, Mirza disebutkan bahwa terdapat beberapa jenis-jenis insentif.
Insentif Kinerja (Bonus Kinerja): Insentif yang diberikan berdasarkan pencapain kinerja individu, tim, atau organisasi.
Komisi: Insentif ini umumnnya diberikan ke karyawan yang bekerja di bidang penjualan atau layanan. Komisi diberikan sebagai persentase dari nilai penjualan atau kontrak yang berhasil mereka buat.
Insentif Keuntungan (Profit Sharing): Insentif yang diberikan berdasarkan pembagian keuntungan perusahaan. karyawan mendapatkan persentase dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Insentif Jangka Panjang: Insentif ini dirancang untuk memberi penghargaan ke karyawan atas pencapaian jangka panjang dan loyalitas.
Bonus
Bonus Tahunan: Bonus ini biasanya diberikan pada akhir tahun jika perusahaan menutup laporan keuangan dengan keuntungan. Bonus tahunan biasnaya diberikan dalam bentuk uang tunai.
Bonus Prestasi: Bonus prestasi ditawarkan perusahaan ke karyawannya yang menunjukkan kinerja terbaik dalam jangka waktu tertentu.
Bonus Retensi: Jenis bonus ini adalah jenis kompensasi yang dimaksudkan untuk mencegah karyawan keluar dari perusahaan.
Bonus Kinerja Tim: Bonus ini diberikan ke tim yang berhasil berkolaborasi untuk mencapai tujuan secara terencana.
(SA)
