Konten dari Pengguna

Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun dalam BPJS Ketenagakerjaan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
16 Januari 2025 10:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shuttestock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shuttestock
ADVERTISEMENT
Dalam program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, terdapat dua program utama yang menjadi perbincangan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
ADVERTISEMENT
Meski sama-sama bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial ke pekerja, keduanya memiliki sejumlah perbedaan. Apa saja? Artikel di bawah ini akan membahas perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun secara rinci.

Pengertian JHT dan Jaminan Pensiun

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
JHT (Jaminan Hari Tua) adalah program jaminan sosial yang bertujuan memberikan manfaat berupa uang tunai ke peserta ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Program ini juga dirancang sebagai tabungan yang dapat diambil sekaligus setelah pekerja berhenti bekerja atau memenuhi syarat tertentu. Dana JHT dikumpulkan dari iuran yang dibayarkan peserta dan pemberi kerja, kemudian dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Jaminan Pensiun (JP) adalah program yang dirancang untuk memberikan penghasilan bulanan ke peserta setelah pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
JP menyalurkan manfaat bulanan ke peserta setelah mereka mencapai usia pensiun, atau ke ahli waris jika peserta meninggal dunia. Manfaat yang diterima pekerja dari JP disesuaikan dengan jumlah iuran dan masa kepesertaan mereka.

Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun dalam program BPJS Kesehatan dapat dilihat dari beberapa sisi berikut ini.

1. Mekanisme Iuran

ADVERTISEMENT

2. Manfaat yang Diberikan

3. Tujuan Program

ADVERTISEMENT

4. Waktu Pencairan Dana

6. Pengelolaan Dana

(NDA)