Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perbedaan Kartu Kredit Syariah dan Konvensional sebagai Alat Pembayaran
26 Desember 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untul lebih memahami perbedaan kartu kredit syariah dan konvensional, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini mulai dari sistem hingga manfaat yang diterima.
Mengenal Kartu Kredit Syariah dan Konvensional
Kartu kredit konvensional adalah alat pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi secara kredit dengan batas tertentu.
Pada praktiknya, pengguna kartu kredit konvensional diwajibkan untuk membayar tagihan dalam waktu yang ditentukan, dan jika terlambat, akan dikenakan bunga atau denda.
Di sisi lain, kartu kredit syariah adalah produk keuangan yang dirancang berdasarkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan agama Islam.
Sistem operasionalnya menghindari unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Kartu ini biasanya menggunakan akad-akad tertentu seperti akad ijarah (sewa) atau akad kafalah (jaminan).
ADVERTISEMENT
Perbedaan Kartu Kredit Syariah dan Konvensional
Kartu kredit syariah dan konvensional memiliki fungsi utama yang sama, yaitu sebagai alat pembayaran. Namun, berdasarkan penjelasan di atas, keduanya tetap memiliki beberapa perbedaan, seperti:
1. Prinsip Dasar
2. Sistem Pembayaran
ADVERTISEMENT
3. Denda Keterlambatan
4. Penggunaan Dana
5. Keuntungan Bank
6. Penerapan Fatwa dan Regulasi
ADVERTISEMENT
(NDA)