Konten dari Pengguna

Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar di Rumah Tangga

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
19 Desember 2024 20:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi listrik. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi listrik. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Listrik merupakan kebutuhan utama bagi setiap rumah tangga dan bisnis. Di Indonesia, penggunaan listrik dikelola oleh PLN dengan dua sistem pembayaran utama, yaitu prabayar dan pascabayar.
ADVERTISEMENT
Kedua sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Di bawah ini akan diuraikan secara lengkap perbedaan listrik prabayar dan pascabayar untuk membantu pelanggan memilih sistem yang paling sesuai.

Mengenal Listrik Prabayar dan Pascabayar

Ilustrasi listrik. Foto: Unsplash
Listrik prabayar adalah sistem pembayaran listrik dengan cara membeli token listrik sebelum pelanggan bisa mendapat listrik. Pembelian token listrik ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile, e-commerce, atau e-wallet.
Setelah membeli token, pelanggan memasukkan kode yang diterima ke meteran listrik di rumah, dan listrik akan aktif sesuai jumlah pulsa yang dibeli.
Sistem ini mirip dengan pulsa prabayar pada ponsel. Pelanggan dapat memantau penggunaan listrik melalui meteran digital yang menampilkan sisa token.
Sementara itu, listrik pascabayar adalah sistem ketika pelanggan dapat menggunakan listrik terlebih dahulu, kemudian membayar tagihan listrik pada akhir bulan berdasarkan jumlah penggunaan listrik selama satu bulan tersebut.
ADVERTISEMENT
Tagihan listrik akan dikirimkan ke pelanggan, dan pembayaran dilakukan secara berkala. Adapun jumlah tagihan yang dibayar setiap bulannya pun tidak menentu.

Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar

Ilustrasi listrik. Foto: Unsplash
Berdasarkan penjabaran di atas, berikut perbedaan listrik prabayar dan pascabayar yang bisa diperhatikan sebelum memutuskan untuk menggunakannya di rumah.

1. Cara Pembayaran

2. Pengelolaan Penggunaan Listrik

ADVERTISEMENT

3. Kepraktisan

4. Denda dan Biaya Tambahan

5. Ketersediaan Data Pemakaian

(NDA)