Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Persyaratan Berkas CPNS Kejaksaan 2023 yang Perlu Disiapkan Pelamar
6 September 2023 12:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk pendaftaran CPNS kejaksaan 2023 bisa dilakukan melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara pelaksanaan seleksinya terdiri dari 3 tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Agar lolos seleksi administrasi dan bisa mengikuti ke tahap selanjutnya, pelamar perlu melengkapi seluruh persyaratan berkas CPNS kejaksaan 2023. Apa saja? Simak uraian artikel di bawah ini hingga tuntas untuk mengetahui informasi lengkapnya.
Persyaratan Berkas CPNS Kejaksaan 2023
Berikut persyaratan berkas CPNS kejaksaan 2023 yang perlu disiapkan calon pelamar sebelum mendaftarkan diri, sebagaimana dikutip dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) KemenPANRB.
ADVERTISEMENT
Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan 2023
Selain persyaratan berkas, ada beberapa persyaratan umum yang juga perlu dipenuhi pelamar apabila ingin ikut seleksi CPNS kejaksaan 2023. Syarat umum tersebut, di antaranya:
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Hermon Dekristo mengatakan bahwa kejaksaan sangat membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
“Kejaksaan ini sangat-sangat membutuhkan ASN yang pegawai negeri sipil, termasuk calon jaksa, pranata komputer, dan pegawai-pegawai lainnya,” kata Hermon, dikutip dari kumparanBisnis.
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan kejaksaan dalam CPNS 2023 adalah sebanyak 7.846 formasi. Lowongan formasi tersebut diperuntukkan mulai dari lulusan SLTA sederajat hingga S1. Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kejaksaan.ri.
1. Jaksa
Calon jaksa yang dibutuhkan pada CPNS 2023 adalah sebanyak 2.000 formasi. Untuk kualifikasi pendidikannya, yaitu S1 Ilmu Hukum dan S1 Hukum
2. Pengelola Penanganan Perkara
Dibutuhkan sebanyak 2.142 formasi untuk posisi ini dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Posisi ini membuka formasi sebanyak 1.146 lowongan. Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, yaitu D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Sekretaris, D3 Kesekretariatan, D3 Humas, D3 Perpajakan.
ADVERTISEMENT
4. Penjaga Tahanan
Jumlah formasi untuk posisi penjaga tahanan adalah sebanyak 2.258 formasi dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA/Sederajat.
(NDA)