Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pertanyaan tentang Asuransi yang Sering Diajukan
16 Februari 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Keikutsertaan dalam asuransi menjadi penting sebagai upaya proteksi diri dan keluarga maupun terhadap aset-aset yang dimiliki. Dengan adanya asuransi, kerugian yang timbul dari kehilangan atau kerusakan dapat dipindahkan kepada perusahaan asuransi.
ADVERTISEMENT
Klaim manfaat atas kerugian yang dialami nasabah dapat diperoleh apabila membayar uang premi secara rutin kepada perusahaan asuransi. Meski demikian, masih terdapat sebagian orang yang belum tentu mengenai penggunaan asuransi dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
Sebagai bahan pertimbangan, berikut ini adalah sejumlah pertanyaan tentang asuransi beserta penjelasan jawabannya.
Pertanyaan tentang Asuransi
Pada uraian di bawah ini, Berita Bisnis telah merangkum dari berbagai sumber mengenai pertanyaan yang sering diajukan seputar asuransi.
1. Bagaimana cara memilih produk asuransi yang tepat?
Sebelum memilih produk asuransi yang akan digunakan, seseorang perlu memahami beberapa hal. Mengutip dari buku Manajemen Risiko Bisnis Era Digital (2023) karya Melkianus Albin Tabun, tips memilih produk asuransi antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
2. Apa yang terjadi jika terlambat membayar premi?
Syarat utama untuk dapat memperoleh manfaat asuransi adalah membayar uang premi secara tepat waktu. Apabila nasabah terlambat membayar premi, terdapat beberapa konsekuensi yang muncul.
Beberapa di antaranya adalah klaim manfaat asuransi ditolak, mendapatkan denda, hingga kepesertaan asuransi bisa ditangguhkan untuk sementara waktu bahkan dinonaktifkan jika terus menerus tidak membayar uang premi.
3. Apakah polis asuransi bisa dibatalkan?
Secara umum, polis asuransi bisa dibatalkan. Bagi nasabah yang ingin melakukan pembatalan asuransi dapat menghubungi perusahaan asuransi untuk mengetahui prosedurnya ataupun ketentuannya.
Nasabah yang membatalkan polis asuransi, dapat memperoleh uang premi sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki. Setiap perusahaan memiliki kebijakan pengembalian asuransi seperti memberikan pengembalian sebagian atau seluruh uang premi yang dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ada pula jenis asuransi yang tidak mengembalikan uang premi. Oleh karena itu, setiap nasabah perlu memahami dengan saksama manfaat asuransi sebelum memilih produk asuransi.
4. Apa yang harus dilakukan jika polis asuransi hilang?
Polis asuransi merupakan dokumen berharga yang berguna untuk memperoleh manfaat atau klaim atas perjanjian yang dilakukan oleh nasabah sebagai pemegang polis dan perusahaan asuransi.
Setiap perusahaan asuransi umumnya memiliki ketentuan masing-masing mengenai cara mengurus polis asuransi yang hilang. Namun, umumnya nasabah biasanya diminta untuk melaporkan hal tersebut ke kantor pusat atau devisi pemasaran perusahaan asuransi terdekat dengan membawa surat pernyataan polis hilang yang bermaterai.
Nantinya petugas customer service akan membantu nasabah untuk mengurus pembuatan duplikat polis dengan biaya tertentu.
5. Mengapa klaim asuransi ditolak?
Saat mengajukan klaim asuransi, seringkali terdapat kemungkinan klaim tersebut ditolak oleh pihak asuransi. Biasanya hal ini terjadi karena nasabah tidak memenuhi syarat dan klausul yang tidak termasuk dalam perlindungan manfaat yang disebutkan dalam polis asuransi.
ADVERTISEMENT
Jika risiko yang muncul sesuai dengan apa yang tertera dalam polis, penolakan klaim oleh perusahaan asuransi tidak akan terjadi. Oleh sebab itu, penting bagi nasabah untuk memperhatikan seluruh poin yang tercantum dalam polis asuransi agar tidak ada kendala saat klaim manfaat.
(SA)